Selasa, 10 Maret 2026

PPPK 2025

Tak Otomatis Diperpanjang! Ini Cara dan Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan

Masa kerja PPPK Paruh Waktu tak otomatis diperpanjang. Simak cara dan syarat agar kontrak 1 tahun bisa lanjut sesuai aturan terbaru Menpan RB!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Tak Otomatis Diperpanjang! Ini Cara dan Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan
chatgpt.com
PPPK - Masa kerja PPPK Paruh Waktu tak otomatis diperpanjang. Simak cara dan syarat agar kontrak 1 tahun bisa lanjut sesuai aturan terbaru Menpan RB! 

Papua

  • Papua sebesar Rp 4.285.848 
  • Papua Barat sebesar Rp 3.615.000
  • Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847
  • Papua Tengah sebesar Rp 4.285.846
  • Papua Selatan sebesar Rp 4.285.850
  • Papua Barat Daya sebesar Rp 3.614.000.

Dengan skema ini, PPPK paruh waktu tetap memiliki jaminan penghasilan yang sesuai aturan, meskipun belum sama dengan PPPK penuh waktu. 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved