PPPK 2025

SK PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terbit, Apa Saja Manfaatnya Selain untuk Pinjaman di Bank?

SK PPPK Paruh Waktu 2025 resmi terbit. Tapi, apa sebenarnya manfaat dari SK ini selain bisa dipakai untuk kredit? Simak penjelasannya di sini!

TribunGorontalo.com
ILUSTRASI PPPK -- SK PPPK Paruh Waktu 2025 resmi terbit. Tapi, apa sebenarnya manfaat dari SK ini selain bisa dipakai untuk kredit? Simak penjelasannya di sini! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- SK PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diterbitkan, menandai identitas sah bagi para honorer yang berhasil lulus seleksi dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Dokumen ini menjadi bukti resmi status mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus dasar hak dan kewajiban yang melekat, termasuk hak menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan.

Namun, terbitnya SK ini menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya terkait potensi pemanfaatannya sebagai agunan kredit atau pinjaman di bank.

 Sejumlah pegawai baru penasaran apakah SK yang mereka miliki bisa digunakan sama seperti SK ASN penuh waktu, mengingat selama ini SK pegawai negeri sering dipakai sebagai jaminan untuk berbagai kebutuhan.

Baca juga: ASN Siap-siap, Gaji 2025 Direncanakan Naik, Tapi Kapan dan Berapa Nominalnya? Simak Penjelasannya

Dengan pengecekan Nomor Induk (NI) yang sudah dapat diakses melalui portal MOLA BKN, pegawai PPPK paruh waktu kini memiliki sarana resmi untuk memantau status administrasi mereka secara transparan dan cepat.

Meski begitu, penggunaan SK sebagai agunan tetap memerlukan persetujuan dari pihak bank, karena setiap lembaga memiliki ketentuan dan syarat tersendiri.

Manfaat SK PPPK Paruh Waktu Selain untuk Pinjaman Bank

Selain bisa digunakan sebagai agunan, SK PPPK Paruh Waktu memiliki manfaat lain:

  1. Identitas Resmi Pegawai
    Bukti sah status PPPK paruh waktu sebagai ASN, dapat digunakan untuk keperluan administratif.
  2. Dasar Hak dan Kewajiban
    Menetapkan hak keuangan (gaji, tunjangan) dan kewajiban pekerjaan secara resmi.
  3. Persyaratan Administratif
    Dibutuhkan saat mengurus BPJS, NPWP, cuti, mutasi, atau izin kerja.
  4. Peningkatan Karier atau Status
    Bisa menjadi dasar pengajuan promosi atau perubahan status ke pegawai penuh waktu.
  5. Kredibilitas dan Pengakuan Resmi
    Menunjukkan legitimasi pegawai di mata instansi dan publik.
  6. Dasar Perhitungan Gaji dan Tunjangan
    Menjadi acuan instansi menentukan besaran gaji, tunjangan kinerja, atau kompensasi lainnya sesuai jam kerja.

Keuntungan PPPK Paruh Waktu

Kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025. Skema ini memberikan pegawai pemerintah status ASN dengan jam kerja terbatas, tetap memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam ketentuan kepegawaian.

Baca juga: Gaji ASN dan PPPK Direncanakan Naik Lagi, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Berdasarkan KemenpanRB, PPPK Paruh Waktu akan mendapat gaji minimal sesuai ketentuan upah honorer atau upah minimum daerah, sekaligus hak tunjangan lainnya sesuai proporsi jam kerja.

Dengan SK resmi, para pegawai PPPK paruh waktu kini memiliki kepastian hukum, legitimasi resmi, dan berbagai manfaat yang mendukung kesejahteraan serta pengembangan karier mereka.

(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved