Berita Viral
Kematian Byron di Bali: Keluarga Temukan Jantungnya Hilang Saat Autopsi Kedua
Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila pribadinya di Bali saat berlibur pada Senin (26/5/2025).
Lebih jauh, tubuhnya penuh luka memar dan goresan, bahkan ada bercak darah pada handuk yang membungkus jasadnya.
Chantal meyakini putranya tidak meninggal karena kecelakaan biasa.
"Tidak ada yang masuk akal dari penjelasan mereka tentang Byron yang tenggelam di kolam renang."
"Saya yakin ia dijebak, dibius, dirampok, dan semuanya berakhir buruk. Itu pendapat saya," katanya.
Kasus ini membuat pejabat senior Australia di Bali dan Jakarta menyampaikan protes resmi kepada pemerintah Indonesia.
Konsulat Jenderal Australia di Bali juga telah menyampaikan kekhawatiran keluarga kepada pihak rumah sakit.
Kasus kematian Byron kini sedang dalam penyelidikan terbuka di Coroners Court of Queensland.
Australian Federal Police (AFP) juga dilibatkan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di Bali.
Sementara itu, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga.
Baca juga: Usai Kematian Mahasiswa, Mapala FIS BTN Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan, Panitia Kena Sanksi
"Kami memberikan bantuan konsuler kepada keluarga warga Australia yang meninggal di Bali. Namun karena alasan privasi, kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh," demikian pernyataan DFAT.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Bali, menjelaskan secara rinci terkait jenazah Byron Haddow yang dipulangkan ke Brisbane tanpa jantung.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr I Made Darmajaya mengatakan, proses autopsi terhadap jenazah WNA tersebut berdasarkan permintaan dari penyidik Polsek Kuta Utara pada 4 Juni 2025.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan mikroskopis jaringan atau patologi anatomi dan analisis toksikologi berupa pengambilan organ jantung untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Jadi pada kasus tertentu, jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat di mana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah."
"Mengeraskan atau fiksasi istilahnya dalam dunia forensik itu, jaringan utuh jelas memerlukan waktu lebih panjang daripada sampel organ," kata Darmajaya saat konferensi pers di aula RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Rabu (24/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.