Mapala Gorontalo Meninggal
Usai Kematian Mahasiswa, Mapala FIS BTN Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan, Panitia Kena Sanksi
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi membekukan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butayo Nusa.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Negeri-Gorontalo-Eduart-Wolok-saat-konferensi-pers-Selasa-2392025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi membekukan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butayo Nusa.
Pembekuan menyusul kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial, Muhammad Jeksen, dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) pada 21 September 2025.
Keputusan ini diambil usai Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial UNG mengumumkan hasil penyelidikan pada Jumat (26/9/2025) ditandatangani ketua tim, Joni Apriyanto.
Dalam laporan tersebut, tim menyatakan telah menelusuri administrasi kegiatan, melakukan klarifikasi kepada peserta, panitia, hingga dosen pembina kemahasiswaan, serta menyusun kronologi peristiwa.
Tim menemukan sejumlah kelemahan mendasar pada aspek administrasi kegiatan.
Proposal kegiatan hanya berisi rundown acara tanpa mencantumkan analisis risiko maupun rencana mitigasi darurat.
Selain itu, tidak ada bukti koordinasi resmi dengan pihak fakultas, baik terkait izin, pendanaan, maupun pengawasan.
Di sisi medis dan keamanan, kegiatan dinilai sangat lemah. Panitia tidak menyiapkan tim medis, tidak ada penanggung jawab lapangan dari pihak kampus, serta minim pengawasan dari pimpinan fakultas.
Situasi ini membuat keselamatan peserta diabaikan, hingga berujung pada meninggalnya salah satu mahasiswa peserta Diksar.
Berdasarkan temuan itu, Tim Investigasi merekomendasikan langkah tegas.
Pertama, membekukan seluruh kegiatan Mapala Butayo Nusa tanpa batas waktu sampai dilakukan evaluasi menyeluruh.
Kedua, menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing dua semester kepada Ketua Mapala Butayo Nusa dan panitia pelaksana Diksar, karena dinilai paling bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.
Selain sanksi internal, Tim Investigasi juga merekomendasikan agar pihak kampus berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut hukum.
Pihak universitas menegaskan akan memperketat pengawasan kegiatan organisasi mahasiswa, khususnya aktivitas luar ruangan yang memiliki risiko tinggi.
Dengan pembekuan ini, seluruh aktivitas Mapala Butayo Nusa untuk sementara dihentikan.
Mapala Gorontalo Meninggal
Mapala Butaiyo Nusa
Butaiyo Nusa
Mapala FIS BTN
Mahasiswa Pecinta Alam
Muhammad Jeksen
| 9 Anggota Mapala BTN Universitas Negeri Gorontalo Resmi jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Alumni |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Jeksen Mapala Gorontalo Diungkap Polres Bone Bolango |
|
|---|
| Demi Penyelidikan! Makam Mapala Gorontalo Muhammad Jeksen Digali Polisi untuk Autopsi |
|
|---|
| Polres Bone Bolango Rencana Gali Makam Muhamad Jeksen Mapala Gorontalo Tewas Usai Diksar |
|
|---|
| Wadek FIS Universitas Negeri Gorontalo Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Panitia Diksar Mapala |
|
|---|