Info PPPK
Detail Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk Transportasi dan Fasilitas Kerja
Pemerintah resmi membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PPPK-PPPK-Paruh-Waktu-Tetap-Dapat-Tunjangan-Ini-Daftar-Lengkapnya.jpg)
TribunGorontalo.com
• Hak cuti sesuai regulasi ASN.
• Fasilitas kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas.
• Kesempatan perpanjangan kontrak tahunan dengan evaluasi kinerja.
• Peluang beralih ke PPPK penuh waktu jika memenuhi syarat dan berprestasi.
Dasar hukum PPPK paruh waktu juga tercantum dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, yang menegaskan jam kerja hanya 4 jam per hari. Meski begitu, hak-hak kesejahteraan tetap dijamin, termasuk THR dan gaji ke-13.
(*)
Berita Terkait:#Info PPPK
| Link Pendaftaran PPPK 2025 yang Beredar di Facebook Ternyata Hoaks |
|
|---|
| Cek Gaji ASN-PPPK Terbaru: Naik Oktober, Cair Sekaligus Bulan Depan |
|
|---|
| TMT PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal Resmi Sudah Ada |
|
|---|
| NIP PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MOLA BKN? Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Syarat PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Transportasi |
|
|---|