Info PPPK

Link Pendaftaran PPPK 2025 yang Beredar di Facebook Ternyata Hoaks

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025

Editor: Wawan Akuba
doc
HOAX -- Hoax informasi link pendaftaran CPNS. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah resmi dibuka.

Unggahan tersebut menyertakan tautan pendaftaran dan mengajak masyarakat untuk segera mendaftar.

Dalam unggahan yang diposting pada 26 September 2025 itu, tertulis:

“PENDAFTARAN PPPK 2025 RESMI TELAH DIBUKA. Kesempatan terbuka untuk anda bagi anda yang ingin kembali mendaftar dan ikut seleksi PPPK 2025. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun!!! SILAHKAN DAFTAR KAN DIRI ANDA SEKARANG JUGA.”

Tautan yang disertakan mengarah ke situs tidak resmi dengan domain mencurigakan: daftarkandirimusekarang.biz.id, yang menampilkan formulir digital dan nomor Telegram.

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut.

Hasilnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kanal resmi pemerintah.

Pendaftaran PPPK 2025 hanya dilakukan melalui situs resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Situs ini merupakan satu-satunya platform yang digunakan untuk seleksi ASN, termasuk PPPK.

Calon peserta wajib membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.

Setelah itu, peserta harus login, melengkapi biodata, memilih jenis seleksi PPPK, dan menentukan instansi serta formasi yang dilamar.

Proses ini diakhiri dengan pencetakan kartu pendaftaran.

 Kesimpulan

Klaim link pendaftaran PPPK 2025 yang beredar di Facebook adalah tidak benar dan termasuk hoaks.

Masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau mengisi data pribadi di situs tidak resmi, karena berisiko disalahgunakan.

Pendaftaran PPPK hanya dilakukan melalui situs SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah dan hindari tautan mencurigakan yang beredar di media sosial.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved