Rabu, 4 Maret 2026

PPPK 2025

Resmi ASN! PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Diangkat Penuh Waktu Jika Lolos Evaluasi

Dokumen ini harus ditandatangani langsung oleh peserta di atas materai dan diunggah melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Resmi ASN! PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Diangkat Penuh Waktu Jika Lolos Evaluasi
Tribunnews
PPPK -- Surat pernyataan ini memuat lima poin krusial yang menegaskan komitmen, integritas, dan kesediaan peserta untuk menjalankan tugas sebagai ASN paruh waktu, serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 memasuki babak baru.

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kini memasuki tahapan penting yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pemberkasan, termasuk surat pernyataan 5 poin yang menjadi syarat wajib.

Surat pernyataan ini memuat lima poin krusial yang menegaskan komitmen, integritas, dan kesediaan peserta untuk menjalankan tugas sebagai ASN paruh waktu, serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dokumen ini harus ditandatangani langsung oleh peserta di atas materai dan diunggah melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Salah satu dokumen penting yang tidak boleh terlewatkan adalah surat pernyataan 5 poin PPPK Paruh Waktu.

Dokumen ini merupakan pernyataan resmi yang wajib ditandatangani peserta sebagai bentuk komitmen dan integritas dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi, sekaligus kesiapan melaksanakan tugas apabila diterima sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.

Surat pernyataan tersebut harus dibubuhi materai, ditandatangani langsung oleh peserta, dan kemudian diunggah ke portal resmi sscasn.bkn.go.id sebagai bagian dari proses pemberkasan.

Untuk mempermudah perolehan surat pernyataan yang memiliki format tersendiri sesuai ketetapan instansi penyelenggara rekrutmen, berikut TribunPriangan telah merangkum contoh surat yang dikutip resmi dari website resmi www.menpan.go.id.

Baca juga: Resmi! Gaji Guru, Dosen, TNI, dan Polri Naik Tahun 2025 Lewat Perpres Prabowo

SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR PPPK PARUH WAKTU

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                 :

Tempat, tanggal lahir     :

Nomor KTP                      :

Pendidikan                       :

Jabatan yang dilamar    :

Unit kerja yang dilamar:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved