Berita Nasional
Penahanan Sekjen DPR dan 6 Tersangka Korupsi Rumah Dinas Masih Tunggu Hitungan BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinaS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPK-Sekretaris-Jenderal-Sekjen-DPR-RI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang saat ini sedang dihitung oleh teman-teman di BPKP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Budi menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemanggilan saksi-saksi yang relevan.
Ia memastikan bahwa para tersangka akan ditahan setelah proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara rampung.
“Nanti kami akan segera update dan umumkan terkait dengan proses penyidikan perkara ini. Karena KPK tentu juga berharap setiap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Tujuh Tersangka Termasuk Sekjen DPR
KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:
1.Indra Iskandar (Sekjen DPR RI)
2.Hiphi Hidupati
3.Tanti Nugroho
4.Juanda Hasurungan Sidabutar
5.Kibun Roni
6.Andrias Catur Prasetya
7.Edwin Budiman
Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|