Berita Nasional
4 Jenderal Purnawirawan TNI Digadang Jadi Menko Polkam Baru, Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini
Empat jenderal purnawirawan, termasuk Gatot Nurmantyo dan Dudung Abdurachman, digadang jadi Menko Polkam baru, siap dilantik Prabowo sore ini.
Am Putranto selama bertugas dikenal sebagai sosok yang disiplin, profesional serta berpengalaman dalam manajemen staregis militer dan sipil.
Dudung Abdurachman
Mantan Kepala Staf TNI AD, Jenderal Purn Dudung Abduracham saat ini merupakan Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pria kelahiran 19 November 1965 di Bandung, Jawa Barat itu adalah putra dari pasangan Nasuha dan Nasyati yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi.
Dilansir dari Kompas.com, pendidikannya dimulai dari SDN Patrakomala Bandung dari 1972 hingga 1979.
Setelah lulus, ia melanjutkan ke SMP Kartika XIX-1 Bandung dan menyelesaikannya pada tahun 1982.
Pendidikan menengahnya ia jalani di SMAN 9 Bandung hingga lulus pada tahun 1985.
Dari sini, Dudung menapaki jalan menuju Akademi Militer (Akmil) yang menjadi gerbang awal karier militernya.
Ia merupakan lulusan Akmil angkatan 1988, dan sejak itu, ia mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan TNI.
Salah satu tonggak penting dalam karier militernya adalah ketika ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2021, posisi yang Dudung emban hingga menjelang masa pensiunnya pada tahun 2023.
Dudung ini berpengalaman dalam strategi pertahanan, kepemimpinan militer, dan kebijakan industri pertahanan nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Nasional
Calon Menko Polkam
jenderal purnawirawan TNI
Budi Gunawan
Presiden Prabowo Subianto
Djamari Chaniago
Gatot Nurmantyo
AM Putranto
Dudung Abdurachman
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/4-calon-menko-polkam.jpg)