Bansos 2025

Tiga Bansos Serentak Cair September 2025, Ini Cara Cek Nama dan Persyaratan Penerima

Tiga bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa cair serentak hari ini. Simak cara cek nama penerima, syarat pencairan, hingga panduan lengkapnya.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Tiga bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa cair serentak hari ini. Simak cara cek nama penerima, syarat pencairan, hingga panduan lengkapnya. 

Adapun, pncairan bersifat bertahap, tergantung kesiapan teknis di tiap daerah. Artinya, meskipun mulai 15 September, tidak semua KPM akan menerima pada hari itu juga.

Untuk penerima yang belum menerima pada tahap sebelumnya bisa mendapatkan pencairan susulan, jika data mereka sudah sesuai (terdaftar, KKS aktif, rekening aktif, dan status administratif lainnya terpenuhi).

Disamping itu, status “exclude” yang apabila muncul ‒ bisa karena data tidak valid, tidak memenuhi syarat, sudah punya pekerjaan tetap, dsb. Jika status ini ada, bantuan tidak akan cair.

Yang Harus Dilakukan KPM Penerima: 

  1. Cek status kamu sebagai penerima melalui situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
  2. Pastikan data (NIK, alamat, status dalam DTKS, status KKS, rekening bank penyalur) sudah benar dan aktif.
  3. Tanyakan ke kelurahan atau kantor sosial / pendamping sosial jika ada masalah seperti KKS belum diterima atau status exclude.

3. Bansos BLT Dana Desa September 2025

Pemerintah akan menyalurkan BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa) serentak bersama PKH dan BPNT, mulai tanggal 15 September 2025.

Besaran bantuan BLT Dana Desa yang disalurkan adalah Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa adalah bantuan tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa dan disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdampak kondisi ekonomi. 

Besarannya Rp300 ribu per bulan, biasanya dicairkan secara langsung melalui pemerintah desa. 

Program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan hingga pendidikan anak, serta menjaga agar tidak ada warga desa yang terabaikan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Penyaluran BLT Dana Desa ini untuk bulan September 2025, namun ada juga daerah yang mungkin mencairkan dua bulan sekaligus tergantung kebijakan desa setempat.

Adapun, masa pencairan susulan bagi KPM yang belum mendapatkan BLT Dana Desa sebelumnya, jika persyaratan administratifnya sudah terpenuhi.

Penyaluran bergantung pada ketersediaan dana di desa, verifikasi data KPM, dan regulasi lokal desa masing-masing. 

KPM hanya perlu bersabar, karena beberapa desa mungkin menetapkan jadwal dan mekanisme (bulanan atau gabungan) yang berbeda.

Untuk itu, sebisa mungkin untuk pastikan namamu ada di daftar KPM resmi yang ditempel di kantor desa atau diumumkan aparat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved