Bansos 2025

Tiga Bansos Serentak Cair September 2025, Ini Cara Cek Nama dan Persyaratan Penerima

Tiga bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa cair serentak hari ini. Simak cara cek nama penerima, syarat pencairan, hingga panduan lengkapnya.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Tiga bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa cair serentak hari ini. Simak cara cek nama penerima, syarat pencairan, hingga panduan lengkapnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial secara serentak, yakni PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa

Pencairan ini menjadi momen penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menunggu bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski dicairkan bersamaan, setiap daerah menerapkan jadwal dan mekanisme berbeda sesuai kondisi teknis lapangan. 

Oleh karena itu, penerima disarankan selalu memantau pengumuman resmi dari pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di desa maupun kelurahan.

Selain pencairan reguler, beberapa penerima juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober 2025, sebagai upaya pemerintah memastikan bantuan tepat guna dan meringankan beban keluarga.

Dilansir dari TribunPriangan.com, masyarakat pun diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari pemerintah ataupun menanyakan langsung kepada pendimping sosial maupun perangkat kelurahan.

Lantas bagaimana Panduan Pencairan dan Penerimaannya?

Panduan Pencairan dan Penerimaannya Bansos September 2025

1. Bansos PKH September

Pencairan ini mencakup tahap III untuk PKH & BPNT, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda pencairannya pada Juli & Agustus, yang dikabarakan akan dicairkan serempak pada Senin (15/9/2025).

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. 

Melalui program ini, penerima manfaat mendapat bantuan dana yang disalurkan secara bertahap setiap tahun. 

PKH dirancang bukan hanya untuk membantu kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong keluarga meningkatkan kualitas hidupnya, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

Dalam praktiknya, PKH memiliki komponen bantuan yang menyasar ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. 

Dengan begitu, dana yang diterima diharapkan benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan penting seperti biaya sekolah, pemeriksaan kesehatan, hingga kebutuhan gizi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved