PPPK 2025
Resmi! Skema PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA, Gaji dan Tunjangan Tetap Ada
Bagi banyak tenaga honorer, aturan ini menjadi angin segar. Selama ini mereka bekerja dengan pendapatan terbatas, bahkan tak jarang di bawah UMP.
Tayang:
Editor:
Minarti Mansombo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/hak-dan-kewajiban-PPPK-Paruh-waktu.jpg)
by chatGPT
Dimana PPPK Paruh Waktu lulusan S1 (Golongan IX) mendapatkan gaji lebih besar, dengan take home pay yang bisa menyentuh Rp 3 juta ke atas.
Sedangkan perbedaan utamanya terletak pada golongan kepegawaian dan potensi tunjangan jabatan yang biasanya lebih banyak diperoleh oleh lulusan S1.
1. Lulusan SMA / Sederajat (Golongan V)
- Gaji pokok penuh waktu: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Estimasi paruh waktu (50 persen ): Rp 1.255.000 – Rp 2.094.000
- Dengan tunjangan (keluarga, anak, pangan): bisa mencapai ± Rp 2 – 2,5 juta (tergantung status keluarga dan instansi).
2. Lulusan S1 (Golongan IX)
- Gaji pokok penuh waktu: Rp 3.456.500 – Rp 5.801.600
- Estimasi paruh waktu (50 persen ): Rp 1.728.000 – Rp 2.900.000
- Dengan tunjangan: bisa mencapai ± Rp 3 – 3,5 juta (lebih besar jika ada tunjangan jabatan atau tukin).
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com