Minggu, 8 Maret 2026

PPPK 2025

PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Perlu Ikut Seleksi Lagi Biar Jadi ASN, Ini Penjelasannya

Lulusan PPPK Paruh Waktu 2025 tak perlu seleksi ulang. Simak jadwal pengumuman dan pengisian DRH di portal SSCASN BKN.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Perlu Ikut Seleksi Lagi Biar Jadi ASN, Ini Penjelasannya
SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 - Lulusan PPPK Paruh Waktu 2025 tak perlu seleksi ulang. Simak jadwal pengumuman dan pengisian DRH di portal SSCASN BKN. 

Peserta yang memenuhi kriteria dan bisa diusulkan PPPK pun berhak mengikuti berbagai tahapan lanjutan tanpa ada tes tambahan.

Mereka diantaranya meliputi kriteria sebagai berikut:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus;
  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan;
  • Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
  • Sedangkan, dalam pengangkatannya, PPK akan memprioritaskan tenaga honorer, dengan urutan berikut:
    - Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja
    - Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
    - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pengangkatan dara kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Paruh Waktu

Berikut jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu:

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
  • Pengisian PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025. (*)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com https://aceh.tribunnews.com/news/984264/benarkah-pppk-paruh-waktu-2025-yang-resmi-diangkat-bakal-diseleksi-lagi-cek-fakta-seleksi-lanjutan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved