PPPK 2025
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar, Begini Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dirilis, honorer bisa cek status usulan nama melalui website instansi atau BKD secara daring.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi mengumumkan hasil usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Daftar nama honorer yang diusulkan kini sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui website resmi instansi masing-masing maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Program PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu skema rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja lebih fleksibel.
Mekanisme seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari usulan instansi hingga penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Bisa Lewat HP, Web, dan Aplikasi Kemensos
Bagi para honorer, pengecekan nama yang diusulkan dapat dilakukan secara daring dengan mengunduh dokumen pengumuman formasi.
Status setiap peserta ditandai dengan kode warna, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah namanya diusulkan atau tidak.
Dilansir dari SerambiNews.com, Tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan usulan kebutuhan yang disampaikan PPK instansi kepada Menteri PANRB.
Rincian usulan meliputi:
- Jumlah kebutuhan
- Jenis jabatan
- Kualifikasi pendidikan
- Unit penempatan
Proses ini dilakukan melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Daftar 10 Menteri Jokowi yang Terseret Korupsi Bertambah, Kini Giliran Nadiem Makarim
Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah maupun pusat.
Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon PPPK Paruh Waktu tahun ini:
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Pegawai non-ASN dapat membuka situs resmi instansi masing-masing atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.