PPPK 2025

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar, Begini Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dirilis, honorer bisa cek status usulan nama melalui website instansi atau BKD secara daring.

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dirilis, honorer bisa cek status usulan nama melalui website instansi atau BKD secara daring. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi mengumumkan hasil usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. 

Daftar nama honorer yang diusulkan kini sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui website resmi instansi masing-masing maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Program PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu skema rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja lebih fleksibel. 

Mekanisme seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari usulan instansi hingga penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Bisa Lewat HP, Web, dan Aplikasi Kemensos

Bagi para honorer, pengecekan nama yang diusulkan dapat dilakukan secara daring dengan mengunduh dokumen pengumuman formasi. 

Status setiap peserta ditandai dengan kode warna, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah namanya diusulkan atau tidak.

Dilansir dari SerambiNews.com, Tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan usulan kebutuhan yang disampaikan PPK instansi kepada Menteri PANRB.

Rincian usulan meliputi:

  • Jumlah kebutuhan
  • Jenis jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Unit penempatan

Proses ini dilakukan melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Daftar 10 Menteri Jokowi yang Terseret Korupsi Bertambah, Kini Giliran Nadiem Makarim

Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah maupun pusat.

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon PPPK Paruh Waktu tahun ini:

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Pegawai non-ASN dapat membuka situs resmi instansi masing-masing atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved