Bansos 2025

Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Bisa Lewat HP, Web, dan Aplikasi Kemensos

Awal September 2025, pemerintah kembali salurkan bansos PKH. Penerima bisa cek status dengan NIK KTP lewat web, aplikasi, atau kelurahan terdekat.

Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS PKH - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Awal September 2025, pemerintah kembali salurkan bansos PKH. Penerima bisa cek status dengan NIK KTP lewat web, aplikasi, atau kelurahan terdekat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli warga kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), data penerima manfaat terus diperbarui agar penyaluran tepat sasaran. 

Baca juga: Daftar 10 Menteri Jokowi yang Terseret Korupsi Bertambah, Kini Giliran Nadiem Makarim

Warga pun diminta aktif memeriksa status penerima bansos, baik melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, maupun langsung di kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Pencairan PKH bulan ini dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia serta bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Dengan cukup bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Dilansir dari TribunPalu.com, begini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH September 2025

Baca juga: PPPK Dijamin Setara PNS, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Berdasarkan Aturan Terbaru Pemerintah

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Baca juga: Rakyat dan Mahasiswa Kembali ke Jalan, Demo Akbar 5 September 2025 Tuntut Transparansi DPR

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  • Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Demo 5 September 2025 Digelar Kembali di DPR RI, BEM SI Gaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat

Nah Tribuners, itu dia 3 cara cek NIK KTP kamu apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved