Berita Nasional
5 Fakta Lolosnya Proyek Chromebook hingga Eks Mendikbud Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CHROMEBOOK-Kondisi-Unit-Chromebook-di-SDN-56-Kota-Timur-Gorontalo.jpg)
Wahyu kemudian diminta menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia laptop.
Langkah serupa dilakukan oleh Mulyatsyah, yang menunjuk Harnowo Susanto sebagai PPK dan menyusun petunjuk teknis pengadaan TIK untuk SMP dengan spesifikasi Chrome OS.
Semua ini merujuk pada Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Nadiem.
5.Dampak: Laptop Tak Optimal, Negara Rugi Triliunan
Sebanyak 1,2 juta unit Chromebook telah diadakan dengan total anggaran Rp9,3 triliun.
Namun, perangkat ini dinilai tidak optimal digunakan oleh siswa dan guru, terutama di daerah dengan akses internet terbatas.
Sistem operasi Chrome OS membutuhkan koneksi stabil, yang belum merata di Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|