Rekrutmen PPPK 2025
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi! Begini Cara Isi DRH & Daftar Dokumen yang Dibutuhkan
Para honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu diimbau untuk segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
Baca juga: 11 Mahasiswa Diamankan Polda Gorontalo Buntut Ricuh di Simpang Lima, Identitas Masih Belum Terungkap
Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 3.1 Menguncang Wilayah Kepulauan Papua, Indonesia BMKG: Kedalaman 5Km
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.