TOPIK
Rekrutmen PPPK 2025
-
Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat pelantikan resmi.
-
Banyak tenaga honorer yang kini sedang mengecek hasil seleksi dan bertanya-tanya, dengan jam kerja hanya 4 jam per hari.
-
Para honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu diimbau untuk segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup
-
Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian status bagi honorer lama, lulusan PPG, maupun peserta seleksi sebelumnya yang belum lolos.
-
Sebagai informasi jika PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.
-
Artinya, hanya instansi yang telah mengusulkan kebutuhan tenaga paruh waktu dalam tenggat waktu tersebut yang akan mendapatkan alokasi PPPK.
-
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, yang menyatakan bahwa hanya pegawai non-ASN terdata yang memenuhi kriteria
-
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu 2025
-
Rekrutmen ini diumumkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, di mana proses seleksi dijadwalkan mulai 22 Agustus 2025.
-
Pemerintah resmi membuka seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, yang secara khusus ditujukan bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi PPPK.
-
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 akan dimulai pada 22 Agustus 2025.
-
Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025, dan hanya ditujukan untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN.
-
Salah satu instansi yang disebut siap membuka rekrutmen ASN tahun ini adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha lembaga yang memiliki peran penting.
-
Program ini menjadi angin segar bagi peserta seleksi CASN tahun 2024, baik dari jalur CPNS maupun PPPK, yang belum berhasil mendapatkan formasi.
-
Seleksi ini akan dimulai pada 22 Agustus 2025, menjadi langkah awal dari perubahan besar dalam sistem rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia.
-
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi sistem kepegawaian nasional yang kini lebih mengedepankan rekrutmen PPPK.
-
Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
-
Namun sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
-
Sebagai gantinya, fokus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dialihkan sepenuhnya ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).