Rekrutmen PPPK 2025
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Bersifat Tertutup, Masyarakat Umum Tak Bisa Daftar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu 2025
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, skema rekrutmen PPPK paruh waktu kali ini bersifat tertutup. Artinya, masyarakat umum tidak dapat ikut serta dalam proses seleksi ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu 2025 khusus diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang mana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kini masih membuka pendaftaran PPPK paruh waktu hingga Rabu (20/8/2025) besok.
Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 1.9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 17Km
Pihak BKN menegaskan, tidak akan memberi perpanjangan waktu untuk proses ini.
Maka dari itu, bagi instansi yang tidak mengusulkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.
Sebagai informasi, jika skema PPPK paruh waktu merupakan mekanisme pengangkatan pegawai ASN dengan perjanjian kerja terbatas.
Mereka bekerja secara paruh waktu dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran di instansi masing-masing.
Kebijakan ini dihadirkan untuk memperkuat layanan publik dengan menambah tenaga di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, akan sedikit berbeda dari rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, dimana skema rekrutmen PPPK paruh waktu akan bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Baca juga: Viral Uang Baru Rp250 Ribu Diedarkan Usai HUT RI, Benarkah Rupiah 2025 Resmi? Ini Tanggapan BI
Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.
Lantas, bagaimana sistem atau skema rekrutmen PPPK paruh waktu terbaru? Berikut ini dia informasi selengkanya.
Skema Rekrutmen Baru PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, seperti yang sudah dijelaskan diatas, jika memang untuk rekrutmen PPPK paruh waktu 2025 ini bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar PPPK paruh waktu tidak dapat mendaftar secara mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.