PPPK 2025

Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Cara Mudah Cek Nama Honorer yang Resmi Diangkat

PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumukan hasilnya! Cek nama honorer yang diusulkan, formasi jabatan, dan hak gaji sesuai UMP daerah masing-masing.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 - PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumukan hasilnya! Cek nama honorer yang diusulkan, formasi jabatan, dan hak gaji sesuai UMP daerah masing-masing. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tahun 2025 menjadi momen penting bagi tenaga honorer, karena pemerintah membuka seleksi PPPK paruh waktu secara resmi. 

Berbeda dari rekrutmen sebelumnya, seleksi kali ini hanya ditujukan untuk honorer yang telah terdata di instansi, sehingga masyarakat umum tidak dapat mendaftar secara langsung.

Proses pengangkatan PPPK paruh waktu memberi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh status resmi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hak finansial yang menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. 

Skema kerja paruh waktu dirancang agar lebih fleksibel, tetap profesional, dan mendukung layanan publik di berbagai instansi pemerintah.

Para peserta yang namanya diusulkan wajib memantau informasi resmi melalui situs instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk melihat formasi jabatan dan status usulan secara transparan. 

Baca juga: Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Gaji di Wilayah Indonesia

Dengan demikian, honorer bisa memastikan posisi mereka dalam daftar calon PPPK paruh waktu 2025 dan hak yang diterima sesuai aturan.

Dilansir dari SerambiNews.com, Seleksi ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.

Hal tersebut sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Lantas, bagaimana cara cek nama honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia caranya.

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Hanya 4 Jam, Gaji Sesuai UMP Daerah, Plus Tunjangan TPP

Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.

Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:

  • Formasi teknis
  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan

Semua data akan disediakan secara lengkap oleh instansi atau BKD terkait.

3. Mengunduh Daftar Nama PPPK

Baca juga: Demo DPR Berujung Duka, Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Terlindas Kendaraan Taktis Polisi

Di dalam website biasanya tersedia sebuah file pengumuman yang berisi daftar nama calon PPPK, baik yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan.

4. Status Usulan

Setelah kamu selesai mengunduh daftar nama PPPK, kamu akan diperlihatkan status usulan dengan keterangan berbeda, yang biasanya ditandai dengan warna:

Hijau: Nama diusulkan untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
Merah: Nama tidak diusulkan, disertai alasan yang jelas.

5. Berbeda Setiap Formasi

Nantinya, akan ada perbedaan pula terkait honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca juga: Lolos Seleksi PPPK 2025? Begini Cara Terbitkan Nomor Induk Kepegawaian di Situs Resmi BKN

Perbedaan itu jelas terlihat dari status yang akan diterima para peserta nantinya, dan bersifat transparan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved