Kasus Pelecehan
Kronologi Mahasiswi Gorontalo Dilecehkan Saat Berkendara Siang Hari, Sempat Melawan
Seorang mahasiswi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di wilayah Gorontalo Utara.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Setelah terjatuh, SBS berusaha bangkit secepat mungkin sebelum pelaku berdiri.
“Saya berdiri duluan. Pas dia mau bangun, saya cabut kunci motornya,” katanya.
Setelah itu, SBS langsung berlari menjauh ke arah tanjakan atau gunung untuk menghindari pelaku.
Lanjut SBS menyebut, pelaku sempat berusaha mengejarnya. Namun pada akhirnya dia kembali ke sepeda motornya yang sudah tergeletak.
“Dia sempat kejar, tapi karena agak lama, akhirnya dia balik lagi ke motornya,” ujarnya.
Setelah kembali ke sepeda motornya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban mengaku tidak sempat berteriak meminta tolong, karena kondisi jalan yang sepi serta jarak pemukiman warga yang cukup jauh.
“Jadi saya tidak teriak minta tolong, karena saya tahu di situ jauh dari rumah warga,” katanya.
Saat ditanya mengenai ciri-ciri pelaku, SBS mengatakan pelaku diperkirakan berusia 20 hingga di bawah 30 tahun.
“Kelihatannya masih muda, sekitar 20-an ke atas, tapi secara rinci saya tidak mengenali pelaku,” ucapnya.
Pelaku memiliki postur tubuh yang cukup kuat dan mengendarai sepeda motor yang diduga jenis Honda Vario berwarna putih.
SBS menambahkan, jalur tersebut merupakan jalur yang sering ia lalui karena kerap pulang kampung.
“Saya sering lewat di situ, karena sering pulang kampung, baru kali ini kejadian seperti ini,” katanya.
SBS mengaku masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Ia juga menyebut peristiwa itu sangat membekas karena terjadi di siang hari, saat masyarakat tengah melaksanakan ibadah salat Jumat.
| 5 Pelaku Pelecehan Gadis 13 Tahun Ditahan Polisi Gorontalo, Hanya 2 Diduga Setubuhi Korban |
|
|---|
| 5 Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Gorontalo |
|
|---|
| Pria Dulupi Gorontalo Serahkan Diri ke Polisi usai Wajahnya Viral di Medsos, Nyaris Rudapaksa Gadis |
|
|---|
| Agus Difabel Terkejut usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
|
|---|
| Mendiktisaintek Jawab Tuntutan Pencabutan Gelar Profesor terhadap Oknum Dosen Cabul di Gorontalo |
|
|---|