Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Pelecehan Anak

Pria Dulupi Gorontalo Serahkan Diri ke Polisi usai Wajahnya Viral di Medsos, Nyaris Rudapaksa Gadis

Pria berinisial YT (26), warga Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, menyerahkan diri ke Polres Boalemo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pria Dulupi Gorontalo Serahkan Diri ke Polisi usai Wajahnya Viral di Medsos, Nyaris Rudapaksa Gadis
Tangkapan layar Facebook
SERAHKAN DIRI -- Potret pria pelaku pelecehan seksual. Usai melarikan diri karena ketahuan hendak melecehkan gadis 13 tahun, YT pria asal Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menyerahkan diri ke polisi. 

‎TRIBUNGORONTALO.COM – Pria berinisial YT (26), warga Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, menyerahkan diri ke Polres Boalemo.

YT merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres Pohuwato AKBP H Busroni, korban baru berusia 13 tahun.‎

‎"Pelaku YT diduga masuk ke rumah korban yang masih berusia 13 tahun pada malam hari melalui jendela," jelas AKBP H Busroni saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (23/6/2025).

‎"Semula ia berniat mencuri, namun kemudian timbul niat untuk melakukan tindakan kekerasan seksual setelah melihat korban tidur dengan menggunakan daster," ujar Busroni.

‎Dalam keterangannya, pelaku diduga merusak engsel pintu kamar korban menggunakan sebuah gunting, lalu memasuki kamar.

‎Ia mematikan lampu dan berupaya melakukan rudapaksa gadis yang tertidur pulas.

‎Namun korban tiba-tiba terbangun. Melihat pria asing di dalam kamar, korban langsung berteriak.

YT yang panik langsung melarikan diri setelah sempat melakukan kekerasan fisik.

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

‎Aksi pelaku sempat viral di media sosial Facebook. Akibat wajahnya terpampang jelas, YT pun menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Sabtu (15/6/2025).

YT datang ke kantor polisi didampingi keluarganya.

‎"Ia lalu dijemput oleh tim opsnal Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pratama menjelaskan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu gunting berwarna pink, satu flash disk hitam berisi rekaman CCTV tertanggal 9 Juni 2025. Juga satu pakaian daster warna cokelat milik korban.

‎"Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegas Kasat Reskrim Iptu Andre

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato guna proses hukum tahap selanjutnya. 

Baca juga: Viral Wanita Buang Uang ke Driver Ojol Gorontalo, Identitasnya Terungkap

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, viral video memperlihatkan seorang pria tanpa celana berlari keluar dari sebuah rumah tengah viral di media sosial.

Dalam video berdurasi pendek yang diduga berasal dari rekaman CCTV itu, terlihat pria tersebut kabur dalam kondisi setengah telanjang, sementara terdengar suara jeritan seorang perempuan dari dalam rumah.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dan diunggah oleh akun Facebook bernama Mirnawati Nento, Kamis (12/6/2025).

Dalam keterangannya, Mirnawati mengungkapkan bahwa pria tersebut nyaris memperkosa seorang perempuan sebelum akhirnya aksi bejatnya gagal karena korban berteriak minta tolong.

“Dihimbau kepada masyarakat kalau somo tidur, cek jendela deng pintu. Ya Allah, trauma yang hampir diperkosa. Pelaku kabur so tidak pake celana,” tulis Mirnawati dalam unggahannya.

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet dan telah dibagikan lebih dari 200 kali.

Puluhan komentar mengecam aksi pelaku dan memberi dukungan kepada korban.

“Sembarang betul, kebanyakan nonton video parno. Dia pikir aksinya semulus skenario film Jepang. Tidak semudah itu, Ferguso,” tulis salah satu pengguna.

“Paling biadab memang orang begini,” tulis pengguna lain dengan nada geram.

“Astaghfirullah, bahaya betul ya,” komentar Sri Wahyuni, pengguna lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved