Kamis, 12 Maret 2026

Berita Populer

TOP 3 BERITA GORONTALO: Sejarah Masjid Hunto Sultan Amai hingga Instruksi Adhan Dambea

Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Rabu (25/2/2026).

Tayang:
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto TOP 3 BERITA GORONTALO: Sejarah Masjid Hunto Sultan Amai hingga Instruksi Adhan Dambea
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER — Kolase foto suasana berbuka puasa, Kantor Wali Kota Gorktnalo, dan Makam Sultan Amai. Simak berita populer TribunGorontalo.com. 

Waktu buka puasa dinantikan oleh umat Islam di berbagai wilayah, termasuk di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Hari ini, Senin 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H), umat Islam di Gorontalo kembali menanti waktu berbuka puasa.

Waktu berbuka puasa ditandai dengan berkumandangnya azan Maghrib di masjid-masjid.

BACA SELENGKAPNYA

Baca juga: Jalan Kalimantan dan Arif Rahman Hakim Gorontalo Macet Parah Jelang Buka Puasa

APEL ASN -- Berkemeja Korpri, ASN Pemprov Gorontalo berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. THR -- Pemprov Gorontalo bayarkan THR dan Gaji ke-13 pegawainya.
APEL ASN -- Berkemeja Korpri, ASN berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ yang mengatur pelaksanaan gerakan tersebut di seluruh daerah.

Pemerintah Kota Gorontalo menyiapkan kebijakan kewajiban kegiatan kebersihan selama 30 menit sebelum jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)

Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 18 Februari 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 2 Februari 2026.

Dalam edaran tersebut, gubernur serta bupati dan wali kota diminta menyusun kebijakan daerah guna mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan empat fokus utama, yaitu aman, sehat, resik, dan indah.

Pelaksanaannya melibatkan unsur ASN, Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, serta masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved