Minggu, 15 Maret 2026

Polemik RS Multazam

Viral Lagi RS Multazam Gorontalo! Janjikan Ibu Hamil Operasi ERACS Ternyata Hanya dilakukan Cesar

Rumah Sakit (RS) Multazam, Kota Gorontalo, kembali disorot lantaran dugaan kelalaian seorang dokter bedah kehamilan. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Viral Lagi RS Multazam Gorontalo! Janjikan Ibu Hamil Operasi ERACS Ternyata Hanya dilakukan Cesar
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- Seorang anak diangkat dari perut seorang ibu yang dioperasi. 

Ia menegaskan bahwa sejak awal, permintaannya kepada dokter AW sangat jelas, yakni menjalani persalinan dengan metode ERACS. 

Ia pun diarahkan untuk melakukan antenatal care (ANC) sebagai syarat administrasi BPJS, sementara biaya ERACS sebesar Rp2,2 juta harus dibayar secara mandiri.

DUGAAN KELALAIAN -- Potret RS. Multazam Gorontalo dari depan, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
DUGAAN KELALAIAN -- Potret RS. Multazam Gorontalo dari depan, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Namun, proses ANC yang dijalaninya tidak berjalan mulus. 

Ia mengaku menghadapi berbagai kendala, mulai dari klinik rujukan yang tutup, alat medis yang belum steril, hingga puskesmas yang tidak beroperasi. 

Dalam kondisi hamil besar, ia harus berpindah-pindah lokasi demi memenuhi persyaratan.

Meski demikian, ia tetap menjalaninya dengan satu tujuan utama.

"Namun semua itu saya jalani demi satu tujuan : melahirkan dengan ERACS," ujarnya. 

Pada 7 Desember 2025, SRO akhirnya masuk ke RS Multazam Gorontalo sebagai pasien BPJS kelas 1. 

Ia menandatangani informed consent ERACS dan dijanjikan operasi sesuai metode yang diminta.

Namun, sejak awal masuk rumah sakit, ia mengaku sudah mengalami persoalan. 

Ia ditempatkan di kamar kelas 3 dan diminta mencari sendiri kamar kelas 1 karena kesalahan input data oleh pihak rumah sakit.

"Namun saya justru ditempatkan di kamar kelas 3 dan diminta mencari sendiri kamar kelas 1 karena kesalahan input pihak rumah sakit. Ini adalah kelalaian pertama yang saya alami," keluhnya. 

Malam sebelum operasi, biaya ERACS dibayarkan secara penuh. 

Ia juga menjalani prosedur puasa sebagaimana protokol ERACS, dan kembali diyakinkan oleh perawat bahwa ia merupakan pasien dokter AW yang akan menjalani operasi ERACS.

Keesokan harinya, 8 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, operasi dilakukan oleh dokter AW. Namun, kondisi pascaoperasi justru jauh dari yang ia bayangkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved