Polemik RS Multazam
Gagal Jalani ERACS, Ibu Muda Bongkar Dugaan Kelalaian RS Multazam Gorontalo
Seorang perempuan berinisial SRO (26), warga Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, akhirnya memutuskan untuk angkat bicara ke publik.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-RS-Multazam-Gorontalo-dari-depan.jpg)
Ringkasan Berita:
- SRO (26) ingin melahirkan dengan metode ERACS di RS Multazam Gorontalo, namun justru menjalani operasi sesar konvensional akibat miskomunikasi internal rumah sakit
- Sejak pendaftaran, SRO mengalami kesalahan input kamar, kendala administrasi, hingga rasa sakit pascaoperasi yang tidak sesuai dengan standar pemulihan ERACS
- Setelah kasus terungkap, SRO mengaku ditekan untuk menghapus unggahan kritik dan menandatangani persetujuan pembatalan ERACS
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang perempuan berinisial SRO (26), warga Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, akhirnya memutuskan untuk angkat bicara ke publik.
Ia mengaku menjadi korban dugaan kelalaian medis setelah gagal mendapatkan layanan persalinan metode Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS) di RS Multazam Gorontalo pada Senin, 8 Desember 2025.
Keputusan SRO untuk bersuara didorong oleh rasa kecewa yang mendalam karena hingga kini ia merasa belum mendapatkan kejelasan maupun keadilan atas trauma fisik dan psikis yang dialaminya.
Ketakutan SRO terhadap proses persalinan bermula dari trauma masa lalu saat melahirkan anak pertama secara normal. Oleh karena itu, sejak awal kehamilan keduanya, ia telah memantapkan hati untuk mencari metode persalinan yang lebih minim rasa sakit.
Berdasarkan rekomendasi kerabat, ia kemudian berkonsultasi dengan seorang dokter spesialis berinisial AW, yang dikenal luas kerap menangani persalinan ERACS di Gorontalo.
Lantas, apa itu ERACS?
ERACS singkatan dari Enhanced Recovery After Cesarean Surgery. Ini merupakan protokol medis terbaru dalam persalinan melalui operasi sesar yang dirancang untuk mempercepat masa pemulihan pasien dibandingkan dengan operasi sesar konvensional.
ERACS bertujuan agar ibu bisa bergerak lebih cepat, rasa sakitnya lebih minimal, dan durasi rawat inap di rumah sakit menjadi lebih singkat.
Perjuangan SRO di Masa Kehamilan
Demi mendapatkan layanan terbaik, SRO rela menempuh perjalanan jauh lintas provinsi dari Bintauna menuju Gorontalo seorang diri sejak usia kandungan tujuh bulan. Kondisi ini harus ia jalani karena sang suami sedang bekerja di luar daerah.
SRO menegaskan bahwa sejak awal komunikasi, permintaannya kepada dokter AW sudah sangat spesifik: ia ingin melahirkan dengan metode ERACS.
Ia kemudian diarahkan untuk melakukan Antenatal Care (ANC) sebagai syarat administrasi BPJS, sementara biaya tambahan ERACS sebesar Rp 2,2 juta disepakati untuk dibayar secara mandiri (umum).
Namun, proses persiapan tersebut ternyata penuh rintangan. SRO mengaku harus berpindah-pindah lokasi, mulai dari menghadapi klinik rujukan yang tutup, alat medis yang belum steril, hingga puskesmas yang tidak beroperasi.
"Semua kelelahan itu saya jalani dengan sabar demi satu tujuan: melahirkan dengan metode ERACS agar bisa segera pulih dan mengurus bayi saya," kenang SRO.
Rentetan Kelalaian di Rumah Sakit
Penderitaan SRO berlanjut saat ia resmi masuk ke RS Multazam pada 7 Desember 2025 sebagai pasien BPJS Kelas 1. Sejak awal pendaftaran, ia mengaku sudah mengalami kendala administratif yang tidak profesional.