Kasus Puskes Sipatana
Dikes Kota Gorontalo Proses Surat Pencopotan Kapuskes Sipatana
Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo memastikan proses pemberhentian sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Sipatana, Rita Bambang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
KAPUS -- Rita Bambang, Kapuskes Sipatana. Saat ini surat pencopotan Rita tengah diproses oleh Dinas Kesehatan.
Kasim mengatakan, keputusan final akan diumumkan setelah dikeluarkan SK resmi oleh Dinas Kesehatan.
Ia menyebut, proses tersebut masih berjalan dan akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, kasus ini menimbulkan reaksi publik. Sebagian warga menilai tindakan pemerintah sudah tepat sebagai langkah pembinaan, sementara sebagian lainnya berharap proses klarifikasi dan transparansi tetap dijaga.
Dinas Kesehatan memastikan akan memperketat pengawasan penggunaan fasilitas medis agar kejadian serupa tidak terulang.
(*)
Tags
Dikes Kota Gorontalo
Kapuskes Sipatana
Muhammad Kasim
Wali Kota Gorontalo
Adhan Dambea
Kasus Puskes Sipatana
Rita Bambang
Berita Terkait:#Kasus Puskes Sipatana
| Kapuskes Sipatana Dinonaktifkan Wali Kota Gorontalo Buntut Ambulans Dipakai untuk Turnamen Voli |
|
|---|
| Polemik Ambulans Tak Ganggu Pelayanan Puskesmas Sipatana Kota Gorontalo |
|
|---|
| Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Gorontalo Akan Periksa Kapus hingga Petugas Puskesmas Sipatana |
|
|---|
| Ombudsman Gorontalo Soroti Dugaan Pelanggaran Berat, Kapus Sipatana Menolak Klarifikasi |
|
|---|
| Buntut Kasus Sipatana, Dinkes Kota Gorontalo Rilis Nomor Ambulans yang Bisa Dipakai Kapan Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KAPUS-Rita-Bambang-Kapuskes-Sipatana-Saat-ini-surat-pencopotan.jpg)