Pemkab Gorontalo
Berapa Besaran THR ASN Pemkab Gorontalo? Ini Penjelasan Kaban Keuangan
Pemkab Gorontalo memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ASN-PEMPROV-GORONTALO-Sejumlah-ASN-Pemprov-Gorontalo-s.jpg)
Mengenai besaran nominal yang akan diterima setiap pegawai, Hariyanto memberikan bocoran acuannya.
Nilai THR tahun ini diprediksi akan mengacu pada besaran gaji yang diterima oleh ASN pada bulan Februari lalu.
Komponen pembayaran ini bersifat normatif dan mengikuti standar penggajian yang berlaku resmi.
Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan melekat lainnya.
Hal ini dilakukan agar nilai yang diterima pegawai sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
Terkait jadwal pembayaran, Hariyanto memprediksi penyaluran akan mengikuti garis waktu yang ditetapkan secara nasional.
Biasanya, pembayaran paling cepat dilakukan pada 10 hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.
"Kami sangat bergantung pada kecepatan terbitnya regulasi dari pusat agar pencairan di daerah juga bisa cepat," jelas Hariyanto.
Nasib PPPK dan Tenaga Kontrak
Di sisi lain, muncul pertanyaan di kalangan pegawai mengenai nasib Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menanggapi kemungkinan P3K menerima THR, Hariyanto memilih untuk bersikap sangat hati-hati.
Ia tidak ingin terburu-buru memberikan pernyataan yang belum didasari oleh naskah hukum yang sah.
Kepastian mengenai daftar penerima THR sepenuhnya bergantung pada poin-poin yang tertuang dalam PP nanti.
"Kami memilih untuk menunggu PP saja guna melihat siapa saja yang resmi dikategorikan sebagai penerima," tuturnya.
Hariyanto menyadari bahwa informasi mengenai THR sangat sensitif bagi para pegawai.
Ia khawatir jika memberikan pernyataan tanpa dasar regulasi, hal itu dapat memicu ekspektasi yang keliru.
"Saya belum bisa sampaikan kepastiannya sekarang agar tidak memberikan informasi yang salah dan membuat orang berharap berlebihan," tandasnya. (*)