Sabtu, 14 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Berapa Besaran THR ASN Pemkab Gorontalo? Ini Penjelasan Kaban Keuangan

Pemkab Gorontalo memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Berapa Besaran THR ASN Pemkab Gorontalo? Ini Penjelasan Kaban Keuangan
Diskominfotik Provinsi Gorontalo
THR ASN -- Potret ASN Gorontalo saat apel kerja di Museum Purbakala pada 8 April 2025. Simak THR ASN Pemkab Gorontalo tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gorontalo telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp54 miliar (Rp27 miliar untuk THR dan sisanya untuk gaji ke-14) yang bersumber dari APBD
  • Pencairan dana sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat sebagai payung hukum teknis, yang diprediksi keluar bulan Maret ini
  • Besaran dan Jadwal: Nominal THR mengacu pada gaji bulan Februari (termasuk tunjangan), dengan jadwal penyaluran diperkirakan paling cepat H-10 Idulfitri

 

TRIBUNGORONTO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah siap.

Lantas, berapa besaran nominal yang akan diterima masing-masing pegawai?

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini pada Senin (2/3/2026).

Kepastian anggaran ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Penyaluran THR dan Gaji ke-14 sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idulfitri.

Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memprioritaskan kesejahteraan para pegawainya.

Penyiapan dana ini bukan sekadar rutinitas administratif semata.

Lebih jauh, ini adalah wujud nyata kepedulian pimpinan daerah terhadap pengabdian para ASN.

Hariyanto menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut telah melalui perencanaan yang sangat matang. Perencanaan tersebut tertuang rapi dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah proaktif penyiapan dana ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Bupati ingin memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat penyaluran hak pegawai.

Selain instruksi Bupati, Wakil Bupati Gorontalo juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pembayaran. Tujuannya agar stabilitas ekonomi pegawai terjaga dan mampu mendorong daya beli masyarakat.

Total Anggaran Rp54 Miliar

THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)
THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) (TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)

Berdasarkan data terbaru dari Badan Keuangan, total anggaran yang telah disediakan saat ini mencapai angka Rp54 miliar.

Angka yang cukup besar ini dialokasikan secara spesifik untuk dua komponen utama tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved