Pemkab Gorontalo
Berapa Besaran THR ASN Pemkab Gorontalo? Ini Penjelasan Kaban Keuangan
Pemkab Gorontalo memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ASN-PEMPROV-GORONTALO-Sejumlah-ASN-Pemprov-Gorontalo-s.jpg)
Hariyanto merincikan alokasi dana tersebut dengan sangat jelas kepada awak media.
Sebesar Rp27 miliar telah dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembayaran THR.
Sementara itu, sisa anggaran lainnya disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-14 bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati dan Wakil Bupati, kami diminta untuk segera menyiapkan dana THR lebih awal," ujar Hariyanto.
Pernyataan itu disampaikan Hariyanto sesaat setelah menghadiri Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo pada Senin siang.
Koordinasi internal di lingkungan BKAD dipastikan telah berjalan maksimal.
Kesiapan dana di kas daerah diklaim sudah mencapai seratus persen.
"Alhamdulillah, dana tersebut sudah tersedia di kas daerah dan siap digunakan sesuai peruntukannya," imbuh Hariyanto optimis.
Meskipun dana sudah tersedia, Hariyanto memberikan catatan penting terkait mekanisme pencairan.
Ia menegaskan bahwa proses pencairan dana tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau instan.
Pemerintah daerah saat ini masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari pusat.
PP tersebut berfungsi sebagai payung hukum utama yang mengatur petunjuk teknis (juknis) pembayaran.
Hariyanto mengingatkan bahwa ketaatan terhadap aturan pusat adalah prinsip utama pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan pola regulasi tahun-tahun sebelumnya, PP mengenai THR biasanya diterbitkan pada bulan Maret. Setelah PP tersebut terbit, Pemkab Gorontalo segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan operasional lokal.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Siapkan Rp54 Miliar untuk THR dan Gaji ke-14 ASN
Besaran Nominal yang Diterima