Viral Gorontalo
Siti Hindrawati Curhat Diusir Suami PPPK Gorontalo: Berkali-kali Diminta Pergi, Bertahan demi Anak
Siti Hindrawati menjadi sorotan publik setelah video yang diunggahnya viral di media sosial.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Siti-Hindrawati-dan-perabotan-rumah.jpg)
“Saya sedang menenangkan diri,” tuturnya lirih.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak kejadian tersebut, suaminya belum pernah menghubunginya sama sekali.
Suami Siti diketahui bekerja di salah satu instansi pemerintah di Gorontalo.
Baca juga: Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144
Kisah ini mencuat ke publik setelah Siti mengunggah sebuah video berdurasi sekitar 45 detik di akun Facebook miliknya pada Senin (22/12/2025).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan pakaian hitam putih mondar-mandir keluar masuk rumah, sementara Siti merekam dengan suara bergetar menahan tangis.
Di halaman rumah terlihat tumpukan barang dan sejumlah perabotan yang telah dikeluarkan, memperkuat dugaan bahwa terjadi pengusiran.
Dengan suara lirih penuh emosi, Siti mengucapkan kalimat yang kemudian memantik simpati warganet.
“Mentang-mentang sudah PPPK, kasihan,” ucapnya dalam video tersebut.
Unggahan itu dengan cepat menyebar luas dan dibanjiri ratusan komentar dari warganet yang menyampaikan dukungan dan simpati.
Banyak warganet mengecam tindakan sang suami dan menyatakan empati atas perjuangan Siti selama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com masih berupaya mengonfirmasi pihak suami untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Camat Tibawa Abdul Azis Pakaya yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
“Saya masih di acara, chat saja,” ujar Abdul Azis saat ditelepon tim redaksi, Selasa (23/12/2025) pagi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan rumah tangga yang mencuat ke publik setelah viral di media sosial.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)