Berita Gorontalo

Pria Paruh Baya di Limboto Dianiaya Usai Salat Magrib, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Seorang pria paruh baya di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban penganiayaan pada Selasa (4/11/2025) malam.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/HO
PENGANIAYAAN DI GORONTALO--Potret korban melapor ke Polres Gorontalo usai dugaan dianiaya usai salat, Rabu (5/11/2025). 

Ia menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami motif penganiayaan, sebab hingga kini belum diketahui pasti alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

“Kami masih dalami motifnya sambil menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” tambahnya

Keluarga Minta Proses Hukum Tegas

Pihak keluarga korban berharap kasus ini diproses hukum secara tegas dan adil.

Mereka meminta polisi menuntaskan perkara agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Gorontalo juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Polres Gorontalo akan menindak setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tutup Iptu Wawan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved