Senin, 9 Maret 2026

Berita Internasional

ICC Nyatakan Rodrigo Duterte Layak Jalani Sidang, Konfirmasi Dakwaan Digelar 23 Februari

Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) memutuskan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto ICC Nyatakan Rodrigo Duterte Layak Jalani Sidang, Konfirmasi Dakwaan Digelar 23 Februari
Richard Madelo/Publikasi Kantor Kepresidenan Filipina via Wikimedia
AYAH DAN ANAK - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersama anaknya Sara Duterte yang kini menjabat Wakil Presiden Filipina. 

Pihak pembela menyatakan akan mengajukan permohonan banding dengan alasan kliennya tidak mendapatkan proses hukum yang adil.

Sementara itu, jaksa ICC berencana menjerat Duterte dengan tiga dakwaan pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan lebih dari 75 korban.

Dalam sistem ICC, dakwaan tersebut harus terlebih dahulu dikonfirmasi hakim sebelum perkara berlanjut ke persidangan penuh.

Berdasarkan data kepolisian Filipina, sedikitnya 6.200 orang tewas dalam operasi pemberantasan narkoba selama pemerintahan Duterte.

Namun kelompok aktivis hak asasi manusia menyebut angka korban jauh lebih besar. Jaksa ICC bahkan memperkirakan jumlah korban dapat mencapai 30.000 orang.

Duterte selama ini konsisten membela kebijakan perang melawan narkoba.

Ia berulang kali menyatakan hanya memerintahkan aparat untuk bertindak dalam kondisi membela diri dan mengaku siap menghadapi hukuman penjara demi memberantas peredaran narkoba di Filipina. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved