Minggu, 8 Maret 2026

Berita Internasional

ICC Nyatakan Rodrigo Duterte Layak Jalani Sidang, Konfirmasi Dakwaan Digelar 23 Februari

Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) memutuskan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto ICC Nyatakan Rodrigo Duterte Layak Jalani Sidang, Konfirmasi Dakwaan Digelar 23 Februari
Richard Madelo/Publikasi Kantor Kepresidenan Filipina via Wikimedia
AYAH DAN ANAK - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersama anaknya Sara Duterte yang kini menjabat Wakil Presiden Filipina. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte layak mengikuti proses persidangan meski pembela mengklaim adanya penurunan kognitif. 
  • ICC menolak alasan kesehatan tersebut dan menetapkan sidang konfirmasi dakwaan pada 23 Februari mendatang. 
  • Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) memutuskan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte layak mengikuti proses persidangan meski tim kuasa hukumnya mengklaim ia mengalami penurunan kognitif.

Dengan putusan tersebut, ICC menetapkan sidang konfirmasi dakwaan akan digelar pada 23 Februari mendatang.

Keputusan ini membuka jalan bagi kelanjutan kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang melawan narkoba di Filipina.

Hakim Tolak Klaim Penurunan Kognitif Duterte

Dalam pernyataan resminya pada Senin waktu setempat, majelis hakim ICC menyebut laporan tim medis independen menyimpulkan Duterte, yang kini berusia 80 tahun, masih mampu memahami jalannya proses hukum dan berpartisipasi secara efektif dalam persidangan.

Hakim menegaskan bahwa standar kelayakan mengikuti sidang tidak mensyaratkan seseorang berada pada kondisi kognitif terbaik.

Baca juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Produk Korea Selatan hingga 25 Persen, Apa Penyebabnya dan Dampaknya?

Cukup jika terdakwa memiliki pemahaman umum atas prosedur hukum yang sedang dijalani.

“Majelis berpendapat secara hukum bahwa Tuan Duterte mampu menjalankan hak-hak proseduralnya dan karenanya layak mengikuti proses praperadilan,” demikian pernyataan hakim ICC.

Putusan ini sekaligus menolak argumen tim pembela yang sebelumnya menyatakan Duterte tidak dapat diadili karena dugaan penurunan kemampuan mental.

Selama ini, ICC juga dikenal jarang menyatakan seorang terdakwa tidak layak diadili.

Dalam sejarahnya, pengadilan tersebut belum pernah sepenuhnya menyatakan tersangka tidak kompeten untuk menjalani persidangan.

Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina pada periode 2016 hingga 2022.

Ia ditangkap dan dibawa ke Den Haag pada Maret tahun lalu terkait penyelidikan atas kebijakan perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.

Penasihat hukum Duterte, Nicholas Kaufman, menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut.

Ia menilai pembelaan dirugikan karena tidak diberi kesempatan menghadirkan bukti medis sendiri maupun menguji temuan ahli di hadapan pengadilan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved