Selasa, 17 Maret 2026

Kriminal Gorontalo

Pelaku Panah Wayer di Gorontalo Utara Ternyata Mabuk, Korban Ditembak Tanpa Alasan di Jalan Desa

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyerangan panah wayer yang melukai seorang warga di Kecamatan Tomilito.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pelaku Panah Wayer di Gorontalo Utara Ternyata Mabuk, Korban Ditembak Tanpa Alasan di Jalan Desa
TribunGorontalo.com
PELAKU PANAH WAYER -- Dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Gorontalo Utara diamankan polisi 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, warga Kecamatan Tomilito digegerkan oleh aksi panah wayer yang menimpa RP alias Rinton (40), warga Desa Dambalo, saat melintas seorang diri menggunakan sepeda motor pada dini hari.

Korban sempat terjatuh dan tidak sadarkan diri akibat luka serius di bagian dada. Video kondisi korban dengan panah masih menancap di tubuhnya sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Warga menilai aksi panah wayer, terlebih dilakukan dalam kondisi mabuk, sangat membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved