Minggu, 15 Maret 2026

Kriminal Gorontalo

Pelaku Panah Wayer di Gorontalo Utara Ternyata Mabuk, Korban Ditembak Tanpa Alasan di Jalan Desa

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyerangan panah wayer yang melukai seorang warga di Kecamatan Tomilito.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pelaku Panah Wayer di Gorontalo Utara Ternyata Mabuk, Korban Ditembak Tanpa Alasan di Jalan Desa
TribunGorontalo.com
PELAKU PANAH WAYER -- Dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Gorontalo Utara diamankan polisi 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku penyerangan panah wayer di Kecamatan Tomilito dipastikan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras saat melukai korban RP. 
  • Tanpa cekcok dan tanpa saling mengenal, pelaku secara tiba-tiba melepaskan panah wayer hingga menancap di dada korban. 
  • Polisi menegaskan aksi berbahaya tersebut terjadi murni karena pelaku berada di bawah pengaruh miras.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyerangan panah wayer yang melukai seorang warga di Kecamatan Tomilito.

Pelaku dipastikan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya di jalan umum.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara telah mengamankan terduga pelaku berinisial MA, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan panah wayer yang melukai korban berinisial RP di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, IPTU Maulana Rahman, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 Wita.

Menurut hasil penyelidikan, sebelum insiden terjadi, korban RP tengah berada di rumah rekannya di Kecamatan Tomilito untuk merayakan Tahun Baru 2026 bersama teman-temannya.

“Setelah acara selesai, korban RP bersama teman-temannya menuju ke arah Kecamatan Tomilito,” ungkap Maulana, Sabtu (3/1/2026).

Saat melintas di jalan desa, korban berpapasan dengan terlapor MA yang saat itu bersama seorang rekannya berinisial AA. Polisi menegaskan, keduanya dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tidak sadar penuh akibat pengaruh alkohol tersebut, pelaku tiba-tiba mengarahkan panah wayer ke arah korban.

“Posisi terlapor dan rekannya dalam keadaan mabuk mengonsumsi minuman keras,” tegas IPTU Maulana Rahman.

Anak panah wayer itu mengenai dada sebelah kanan korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku bersama rekannya langsung meninggalkan lokasi, sementara panah masih tertancap di tubuh korban.

Korban yang mengalami luka serius kemudian dibantu oleh teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Utara. Polisi memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal, serta tidak ada konflik atau cekcok sebelumnya.

“Dugaan sementara, motif penganiayaan murni karena pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras,” pungkas Maulana.

Satreskrim Polres Gorontalo Utara telah melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari penyelidikan, pemeriksaan korban dan saksi, pemeriksaan terlapor, hingga pelaksanaan visum et repertum terhadap korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved