Selasa, 3 Maret 2026

Pemkab Boalemo

Bupati Boalemo Gorontalo Peringatkan Aparat Desa, Sanksi Berat Menanti Jika Selingkuhi Pasangan Sah

Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan larangan bagi aparat desa maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perselingkuhan.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Boalemo Gorontalo Peringatkan Aparat Desa, Sanksi Berat Menanti Jika Selingkuhi Pasangan Sah
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
APARAT DESA — Bupati Boalemo, Rum Pagau (pria mengenakan kemeja putih) saat berbincang dengan aparat desa di sela-sela kegiatan di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025). Bupati Rum mengingatkan aparat desa pentingnya komitmen dalam berumah tangga. 

Ia mendorong agar pemerintah desa serius mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor peningkatan pendapatan.

"BUMDes itu harus hidup. Kepala desa dituntut punya inovasi bagaimana meningkatkan BUMDes di wilayahnya masing-masing," ucap Rum Pagau.

Baca juga: Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144

Regulasi dan Peningkatan Kapasitas

Dalam laporan panitia disebutkan, kegiatan peningkatan kapasitas ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

• Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

• Perbup Boalemo Nomor 1 Tahun 2019

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan aparatur desa terkait pengelolaan keuangan berbasis aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISBDES) tahun 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyatukan pemahaman, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar lebih akuntabel dan sesuai standar.

Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Desember 2025, di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, dengan peserta sebanyak 52 orang dari pemerintah desa di Kecamatan Wonosari dan Tilamuta.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved