PEMPROV GORONTALO
Sekolah Rakyat Pertama di Gorontalo Buka Akhir September, Harapan Baru Anak Putus Sekolah
Kabupaten Boalemo menjadi yang pertama menghadirkan rintisan sekolah rakyat, inovasi untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah langkah besar di bidang pendidikan telah dimulai di Provinsi Gorontalo.
Kabupaten Boalemo menjadi yang pertama menghadirkan rintisan sekolah rakyat, inovasi untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah atau terkendala biaya.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, meninjau langsung progres pembangunan sekolah rakyat yang berlokasi di Kecamatan Botumoito, Boalemo, Rabu (10/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebelum ia menghadiri rapat pimpinan bersama gubernur dan OPD.
Idah tampak puas dengan perkembangan pembangunan sekolah rakyat yang menelan anggaran sebesar Rp 388 juta.
Saat ini, sekolah tersebut telah memiliki dua rombongan belajar (rombel) SMP dan satu rombel SD, dengan total sekitar 25 siswa. Jika berjalan sesuai rencana, Sekolah Rakyat mulai dibuka akhir September.
“Pembangunannya sudah cukup bagus. Insyaallah, pada tanggal 30 September, sudah bisa dimulai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS),” ujar Idah kepada TribunGorontalo.com, Rabu.
Ia menekankan bahwa sekolah rakyat ini bukan hanya sekadar fasilitas pendidikan, melainkan juga bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Gorontalo dan mengurangi angka kemiskinan.
“Berdirinya sekolah rakyat ini semoga bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan SDM di Provinsi Gorontalo,” ucapnya.
Menurut Idah, setiap daerah sebenarnya diperbolehkan mendirikan sekolah rakyat dengan syarat memiliki lahan antara 5–10 hektare. Untuk tahap awal, Boalemo hadir sebagai pionir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, menegaskan bahwa sekolah rakyat ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Alhamdulillah, sekolah rakyat ini sangat didukung oleh Pemprov Gorontalo,” katanya.
Kuota sekolah rakyat di tiap daerah ditargetkan mencapai 36 rombel, dengan rincian 18 rombel SD, 9 rombel SMP, dan 9 rombel SMA. Jika berjalan maksimal, satu sekolah rakyat dapat menampung hingga 1.000 siswa.
Selain fasilitas, dukungan tenaga pendidik juga telah disiapkan. Tercatat ada 13 guru yang diangkat sebagai PNS oleh Kementerian Sosial, dan kepala sekolah juga sudah ditetapkan dari hasil seleksi delapan kandidat.
Tidak hanya di Botumoito, sekolah rakyat juga akan segera hadir di Kecamatan Wonosari dalam enam bulan mendatang. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata.
Dengan Boalemo sebagai perintis, sekolah rakyat diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Gorontalo.
Apa itu sekolah rakyat?
Mengutip Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan program Sekolah Sekolah untuk para anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sekolah Rakyat direncanakan akan mulai menerima murid pada tahun 2025.
Anak-anak dari keluarga miskin yang masih berada di bawah asuhan orangtua nantinya akan mendapat pembinaan.
Pemerintah mengeklaim bahwa program ini adalah upaya konkret dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Adapun penanggung jawab program Sekolah Rakyat adalah Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Berikut sejumlah hal penting yang perlu diketahui tentang program Sekolah Rakyat.
1. Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Gus Ipul menuturkan, tujuan utama dari Sekolah Rakyat adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Anak-anak nantinya meningkatkan kualitas hidup dan berperan sebagai agen perubahan di masyarakat.
"Ini adalah bentuk konkret dari upaya Presiden dalam rangka memuliakan orang miskin. Yang kedua juga mendorong orang miskin untuk bangkit, untuk lebih maju, lebih berdaya dan nanti berperan signifikan pada Indonesia Emas di tahun 2045," kata Gus Ipul, dalam jumpa pers di sela-sela rapat pembahasan pembentukan Sekolah Rakyat, di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Prabowo dipastikan akan mendukung penuh terkait anggaran pengadaan Sekolah Rakyat.
2. Jenjang dan Bentuk Sekolah
Program Sekolah Rakyat rencananya bakal berjenjang dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekolah Rakyat direncanakan berbentuk asrama atau boarding school. Para peserta didik nantinya akan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Selain pendidikan berkualitas, sekolah ini diharapkan dapat memastikan asupan gizi yang memadai bagi peserta didik.
3. Keterlibatan Mantan Mendikbud
Kemensos menggandeng mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh sebagai Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat.
M Nuh dianggap sebagai sosok yang berkapasitas membimbing dan mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Hal ini diumumkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, di sela-sela rapat pembahasan pembentukan Sekolah Rakyat, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
"Sengaja kami undang Pak Nuh di sini, yang kita minta beliau jadi Ketua Tim Formatur dalam penyelenggaraan sekolah rakyat ini. Karena beliau punya legitimasi, punya kapasitas untuk bisa membimbing kita mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini," kata Gus Ipul dalam jumpa pers di Kantor Kemensos.
4. Kurikulum Khusus
Sekolah Rakyat akan memiliki kurikulum khusus yang nantinya akan disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kurikulum yang diterapkan juga akan mengadopsi kurikulum nasional dengan penambahan materi khusus yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan mereka.
Kualifikasi pengajar khusus juga akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Karena memang sekolah ini sekolah yang sangat khusus. Kurikulumnya pun juga, beliau (Dasmen) ini sebagai kepala pengembangan kurikulum. Itu pun juga akan kita kembangkan kurikulum khusus karena mereka itu boarding. Dan juga tata kelolanya," ujar Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh dalam jumpa pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
5. Seleksi Calon Peserta Didik
Gus Ipul menyebutkan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan membentuk tim yang bertugas menyeleksi calon peserta didik Sekolah Rakyat.
"Jadi, yang pertama, peserta didik harus berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem. Nanti akan ada tim yang menyeleksi itu," jelas Gus Ipul saat di Masjid Jami Sabilil Muttaqin, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025).
M Nuh, mewanti-wanti agar Sekolah Rakyat betul-betul ditujukan kepada masyarakat miskin. M Nuh memperingatkan agar jangan sampai ada orang yang sebenarnya mampu tetapi mengaku miskin agar dapat menyekolahkan anaknya di Sekolah Rakyat.
6. Sekolah Rakyat Pertama ada di Bekasi
Sekolah Rakyat pertama rencananya akan dibuka di Kota Bekasi, Jawa Barat tahun ini.
Sekolah Rakyat di Kota Bekasi tersebut direncanakan digunakan untuk tingkat SMA dan menempati aset milik Kementerian Sosial.
"Insya Allah siap digunakan untuk memulai Sekolah Rakyat. Kita mulai buka untuk pertama ini yang tingkat SMA," ungkap Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Gus Ipul mengatakan, Sekolah Rakyat di Bekasi akan mulai beroperasi tahun 2025.
Kementerian Sosial, lanjut Gus Ipul, juga masih mematangkan konsep Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial sebelumnya mempertimbangkan bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono sudah meninjau langsung fasilitas yang akan digunakan sebagai sarana pendukung program tersebut.
"Bapak Presiden berencana mendirikan Sekolah Rakyat untuk siswa Sekolah Dasar di sini (STPL)," ujar Agus Jabo dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).
7. Satgas Percepatan
Gus Ipul membentuk Satgas Percepatan Sekolah Rakyat dalam rangka persiapan.
Satgas Percepatan Sekolah Rakyat terdiri Kementerian Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Selain itu, ada pula Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Kantor Staf Presiden, Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi untuk mewujudkan aspek-aspek yang dibutuhkan oleh Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengungkapkan Kementerian/Lembaga ini nantinya akan tergabung ke dalam Satgas dan fokus mempersiapkan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai bidang masing-masing.
“Jadi nanti Insya Allah didukung oleh kementerian, lembaga yang punya tugas dan fungsi di bidang tertentu,” tuturnya.
8. Tanggapan Kritis
Program Sekolah Rakyat sejauh ini menuai tanggapan kritis dari berbagai kalangan akademisi.
Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Subarsono, mengatakan program sekolah rakyat di bawah Kementerian Sosial dinilai kurang tepat karena seharusnya bidang ini ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tidak hanya itu, menurutnya program belum terlalu mendesak dilaksanakan, karena melihat kenyataan bahwa masih banyak sekolah konvensional yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Mulai dari bangunan sekolah yang rusak hingga gaji para guru terutama guru honorer yang masih memprihatinkan.
“Nah, saya kira ini menjadi problematik berada di bawah Kementerian Sosial karena tupoksinya bukan mengurusi masalah pendidikan. Jadi, ini dipertanyakan mengenai domain dari kebijakan itu. Kalau di bawah Kementerian Sosial saya pikir itu tidak tepat,” kata Subarsono dilansir dari laman UGM.
Adanya istilah Sekolah Rakyat dikhawatirkan adanya diskriminasi karena sudah ada sekolah dasar.
“Sebaiknya untuk penamaannya Sekolah Unggulan saja jangan Sekolah Rakyat sehingga tidak menciptakan dualisme dengan adanya terminologi baru yang muncul,” ungkapnya.
(tribungorontalo.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Gorontalo-Idah-Syahidah-tinjau-Sekolah-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.