Ia juga terlihat mengerjapkan matanya beberapa kali selama sisa pembacaan tuntutan.
Pengunjung sidang pun ramai bersorak menyatakan kekecewaan hingga sidang sempat diskors oleh hakim.
Setelah pembacaan selesai, hakim mempersilakan Bharada E untuk berkonsultasi dengan pengacaranya.
Langsung saja Bharada E berdiri dan menghambur ke pelukan Ronny.
Sang pengacara menepuk pundak Bharada E yang tampak menangis tersedu-sedu.
Anggota tim pengacara yang lain kemudian memberi tisu dan berusaha menenangkan Bharada E.
Setelah berkonsultasi, tim pengacara Bharada E berencana mengajukan nota pembelaan seminggu seusai persidangan tersebut.
Baca juga: Tidak Ada Hal Meringankan, Ini 6 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo dalam Tuntutan Seumur Hidup
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bharada E Disebut Layak Bebas dari Hukuman
Richard Eliezer alias Bharada E dinilai tidak bisa dihukum dan disalahkan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah pembelaan tersebut disampaikan Ahli Hukum Pidana Albert Aries terhadap posisi Bharada E yang terpengaruh relasi kuasa.
Berdasar keterangan tersebut, anggota tim pengacara Bharada E, Fredrik Pinakunary, menilai kliennya jelas layak untuk dibebaskan.
Ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022), Fredrik menyebut bahwa Bharada E hanyalah alat.