TRIBUNGORONTALO.COM -- Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkap fakta mengejutkan.
Sejumlah barang mewah dan uang tunai disita sebagai bukti dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang, juru bicara KPK menyebutkan bahwa tim penyidik menyita satu unit mobil SUV, dua sepeda motor sport, dan uang tunai senilai lebih dari Rp500 juta dari lokasi penangkapan di Jakarta Selatan.
Barang-barang tersebut diduga berasal dari perusahaan-perusahaan yang diminta membayar agar proses sertifikasi K3 mereka dipercepat.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya permintaan uang dengan dalih percepatan proses sertifikasi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Penangkapan Noel dilakukan pada Rabu malam, setelah KPK menerima laporan dari beberapa perusahaan yang merasa diperas oleh oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
OTT ini juga menyeret beberapa staf kementerian dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap pejabat yang menyalahgunakan jabatan.
“Jika terbukti bersalah, saya akan copot. Tidak ada tempat bagi korupsi di pemerintahan ini,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi jaminan keselamatan bagi pekerja, justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum tak bertanggung jawab.
KPK masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)