Senin, 16 Maret 2026

Warga Gorontalo Disekap

Polda Gorontalo Belum Terima Laporan Kasus Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan Agus Hilimi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Belum Terima Laporan Kasus Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja
Dok TribunGorontalo.com
WARGA DISEKAP -- Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Pihak kepolisian belum menerima laporan kasus warga atas nama Agus Hilimi yang diduga disekap di Kamboja. 

Rencananya, ia akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau langsung ke bandara. 

Pihak keluarga, anggota dewan, dan beberapa pihak terkait sedang mengumpulkan uang untuk membantu kepulangan Agus.

Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta pada 26 Agustus 2025. 

Laporan tersebut diterima dan Kemenlu meminta keluarga tetap berkomunikasi dengan Agus dan mengusahakan agar ia segera melarikan diri ke KBRI untuk mendapatkan perlindungan.

"Agar ini bisa mendapatkan perlindungan dan bisa cepat kembali ke kampung halaman," ujar Sandra. 

Ia juga telah diberikan nomor hotline KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan kasus ini. 
"Kemenlu akan membantu proses evakuasi warga Tolotio, tapi ini membutuhkan waktu," tegasnya.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto/Jefry)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved