Warga Gorontalo Disekap
Polda Gorontalo Belum Terima Laporan Kasus Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan Agus Hilimi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-mengungkap-fakta-terbaru.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan Agus Hilimi.
"Sampai dengan hari ini, belum ada laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Desmont menegaskan bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah salah satu prioritas utama kepolisian.
"Segala bentuk kejahatan TPPO menjadi salah satu prioritas penanganan polisi. Kami terbuka untuk menerima laporan dari korban," ujarnya.
Desmont menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena penanganan kasus ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo hingga Dinas Ketenagakerjaan.
Kronologi Agus Hilimi Terjebak Sindikat
Kasus yang menimpa Agus Hilimi (28) bermula saat ia dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji fantastis Rp 9 juta per bulan. Tergiur tawaran temannya, Eby, Agus berangkat dari Gorontalo pada 7 Agustus 2025.
Perjalanan Agus ternyata tidak resmi. Ia dipaksa berbohong saat mengurus paspor, yaitu dengan membuat paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja.
Tanpa curiga, Agus melanjutkan perjalanan dan akhirnya tiba di Kamboja.
"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus dalam panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Setibanya di sana, Agus dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan diancam denda 100 dolar AS (sekitar Rp 1,6 juta) jika tidak berhasil mencapai target.
"Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang," kata Agus.
Ia mengaku ingin segera pulang ke Gorontalo karena diancam akan dijual ke perusahaan lain.
Gaji yang dijanjikan fiktif, dan jika nekat meminta pulang, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Anggota DPRD Gorontalo Minta Pemerintah Bantu Pemulangan Agus Hilimi Korban Sindikat Kamboja
Sosok Agus Hilimi
Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun, adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Saat ini Agus tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal.
Semua saudaranya sudah menikah, dan hanya ia yang belum.
Keluarga Berharap Pemerintah Bertindak
Ibu Agus, Hadija B Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal kepergian putranya.
"Pas dia mau pergi kami sudah tanya, 'yakin sudah dengan keputusan ini?' Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," tutur Hadija sambil meneteskan air mata.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dengan harapan pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah.
"Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana," pinta Hadija.
Meski pihak keluarga dijadwalkan melapor ke Polda Gorontalo pada hari ini, pantauan hingga pukul 12.00 WITA menunjukkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk.
Kondisi Terkini Agus Hilimi
Dari pantauan di rumah Agus pada Rabu (27/8/2025), keluarga besarnya berkumpul menunggu informasi kepulangannya.
Kepala Desa Tolotio dan seorang anggota DPRD juga terlihat di sana, berkomunikasi dengan Agus yang masih berada di Kamboja.
Menurut catatan Tribun, Agus telah berhasil keluar dari perusahaan ilegal tersebut.
Ia dibantu oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk melarikan diri.
Rencananya, ia akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau langsung ke bandara.
Pihak keluarga, anggota dewan, dan beberapa pihak terkait sedang mengumpulkan uang untuk membantu kepulangan Agus.
Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Laporan tersebut diterima dan Kemenlu meminta keluarga tetap berkomunikasi dengan Agus dan mengusahakan agar ia segera melarikan diri ke KBRI untuk mendapatkan perlindungan.
"Agar ini bisa mendapatkan perlindungan dan bisa cepat kembali ke kampung halaman," ujar Sandra.
Ia juga telah diberikan nomor hotline KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan kasus ini.
"Kemenlu akan membantu proses evakuasi warga Tolotio, tapi ini membutuhkan waktu," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto/Jefry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.