Warga Gorontalo Disekap
Polda Gorontalo Belum Terima Laporan Kasus Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan Agus Hilimi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-mengungkap-fakta-terbaru.jpg)
Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun, adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Saat ini Agus tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal.
Semua saudaranya sudah menikah, dan hanya ia yang belum.
Keluarga Berharap Pemerintah Bertindak
Ibu Agus, Hadija B Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal kepergian putranya.
"Pas dia mau pergi kami sudah tanya, 'yakin sudah dengan keputusan ini?' Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," tutur Hadija sambil meneteskan air mata.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dengan harapan pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah.
"Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana," pinta Hadija.
Meski pihak keluarga dijadwalkan melapor ke Polda Gorontalo pada hari ini, pantauan hingga pukul 12.00 WITA menunjukkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk.
Kondisi Terkini Agus Hilimi
Dari pantauan di rumah Agus pada Rabu (27/8/2025), keluarga besarnya berkumpul menunggu informasi kepulangannya.
Kepala Desa Tolotio dan seorang anggota DPRD juga terlihat di sana, berkomunikasi dengan Agus yang masih berada di Kamboja.
Menurut catatan Tribun, Agus telah berhasil keluar dari perusahaan ilegal tersebut.
Ia dibantu oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk melarikan diri.