Sabtu, 14 Maret 2026

Warga Gorontalo Disekap

Pemprov Gorontalo Aktif Berkoordinasi Tangani Kasus Dugaan Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja

Kasus penyekapan pekerja migran asal Gorontalo di Kamboja menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Aktif Berkoordinasi Tangani Kasus Dugaan Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
WARGA DISEKAP -- Agus Hilimi saat bekerja di perusahaan penerbangan sebelum akhirnya (foto kiri) dan ketika terjebak di Kamboja (foto kanan). Pemprov Gorontalo saat ini aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai informasi kasus dugaan penyekapan Agus Hilmi di Kamboja. 

"Insya Allah bisa dipulangkan, besar kemungkinan selama tuntutan perusahaan itu bisa dipenuhi," katanya.

P4MI mencatat ada tujuh kasus pekerja migran asal Gorontalo yang terjerat sindikat serupa di Kamboja. Enam di antaranya berhasil dicegah dan sudah dipulangkan. 

Ada pula dua warga Gorontalo lain yang dilaporkan sudah ditebus keluarga, namun keberadaannya belum dapat dipastikan.

Baca juga: Polda Gorontalo Belum Terima Laporan Kasus Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja

Kronologi Agus Hilimi Dijebak Sindikat

Kasus ini mencuat setelah Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun asal Desa Tolotio, Kabupaten Gorontalo, disekap di Kamboja. 

Ia dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar bisa kembali ke Indonesia.

Dalam panggilan video, Agus menceritakan dirinya tergiur tawaran pekerjaan di Thailand dengan gaji Rp 9 juta per bulan. Namun, ia justru dijebak dan dibawa ke Kamboja.

Agus dipaksa bekerja sebagai penipu daring dan diancam denda jika tidak mencapai target. 

Gaji yang dijanjikan fiktif, dan ia diwajibkan membayar denda Rp 50 juta jika ingin pulang. 

"Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya," pinta Agus.

Ibu Agus, Hadija B. Tuli, mengaku khawatir sejak awal kepergian putranya. 

"Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana," tuturnya sambil menangis.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo, berharap pemerintah daerah dan pusat segera mengambil langkah. 

Kasus ini diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang marak menjerat warga Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto/Jefry)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved