Kamis, 12 Maret 2026

Warga Gorontalo Disekap

Pemprov Gorontalo Aktif Berkoordinasi Tangani Kasus Dugaan Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja

Kasus penyekapan pekerja migran asal Gorontalo di Kamboja menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Aktif Berkoordinasi Tangani Kasus Dugaan Penyekapan Agus Hilmi di Kamboja
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
WARGA DISEKAP -- Agus Hilimi saat bekerja di perusahaan penerbangan sebelum akhirnya (foto kiri) dan ketika terjebak di Kamboja (foto kanan). Pemprov Gorontalo saat ini aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai informasi kasus dugaan penyekapan Agus Hilmi di Kamboja. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan penyekapan pekerja migran asal Gorontalo di Kamboja menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo telah melakukan sejumlah langkah koordinasi sejak dua hari terakhir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. 

Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun lembaga perlindungan pekerja migran.

"Karena masih antar negara, maka koordinasi awal saat ini masih di tingkat Kementerian (Kemnaker, Kemensos dan P2MI), paralel dengan Disnaker Kabupaten Gorontalo dan P4MI Gorontalo," jelas Wardoyo, kepada TribunGorontalo.com, Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus pekerja migran ilegal yang terjadi di luar negeri berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut di tingkat pusat. "Saat ini masih menunggu karena dia lintas negara, kewenangan itu ada di Kedubes dan Kemenlu," tegasnya.

Baca juga: Agus Hilmi Warga Gorontalo Mengaku Dipaksa Urus Paspor Malaysia, Diselundupkan dari Thailand

P4MI Gorontalo Sudah Terima Laporan

Sementara itu, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo mengaku sudah menerima aduan dari keluarga korban. 

Bahkan, Koordinator P4MI, Sutrisno, sempat berbicara langsung dengan korban melalui sambungan telepon.

Menurutnya, komunikasi dengan korban menjadi pertanda positif bahwa kondisinya masih aman. "Kita anggap kalau mereka masih bisa dihubungi, berarti masih aman," ungkap Sutrisno.

Ia juga mengatakan bahwa instruksi penanganan sudah datang dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Pihaknya pun bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten hingga pusat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Sutrisno menyebut, perusahaan ilegal yang mempekerjakan korban meminta tebusan sekitar Rp 36 juta. 

"Mereka minta tebusan kurang lebih Rp 36 juta karena dia tidak mampu kerja sebagai scammer," ujarnya.

Meskipun demikian, Sutrisno optimistis ada peluang pemulangan korban. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved