Warga gorontalo disekap
Agus Hilmi Warga Gorontalo Mengaku Dipaksa Urus Paspor Malaysia, Diselundupkan dari Thailand
Agus Hilimi, pria asal Gorontalo yang disekap di Kamboja, ternyata dipaksa menggunakan paspor Malaysia dan diselundupkan dari Thailand.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Agus-Hilimi.jpg)
"Mereka minta tebusan kurang lebih Rp 36 juta karena dia tidak mampu kerja sebagai scammer," jelas Sutrisno.
Meskipun demikian, ia optimis korban bisa dipulangkan jika tuntutan perusahaan ilegal tersebut dapat dipenuhi.
P4MI sendiri sudah mengantongi instruksi penanganan dari BP2MI dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memulangkan para korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Agus Hilimi Warga Gorontalo Disekap di Kamboja, Diminta Tebusan Rp50 Juta
Pemerintah Larang WNI Bekerja di Kamboja
Kasus Agus dan korban lainnya menguatkan alasan pemerintah Indonesia untuk melarang penempatan tenaga kerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Larangan ini diberlakukan menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa larangan ini diambil karena ketiga negara tersebut belum memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan tenaga kerja. Ketiadaan payung hukum ini membuat para WNI rentan dieksploitasi.
"Kami tidak ingin warga negara kita menjadi korban eksploitasi atau kekerasan," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)