PPPK 2025
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka! Ini Panduan Cek Formasi dan Status Prioritas Pelamar Honorer
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 segera dibuka! Pelamar prioritas berpeluang besar lolos, cek kategori R1–R5 dan formasi resmi sekarang.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, dengan fokus memberikan jalur khusus bagi pelamar prioritas.
Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer non-ASN yang ingin memperoleh status PPPK tanpa harus bersaing secara umum.
Pendaftaran diperkirakan dimulai pada 22 Agustus 2025, dan pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen pendukung sejak dini.
Seleksi tahun ini berbeda dari periode sebelumnya karena tidak dibagi dalam beberapa gelombang.
Pelamar akan diprioritaskan berdasarkan kategori R1 hingga R5, yang ditentukan oleh riwayat keikutsertaan dan status honorer di database BKN.
Setiap kategori memiliki ketentuan khusus, mulai dari peserta yang pernah ikut seleksi namun belum lulus, hingga honorer baru yang tercatat melalui SK instansi dan SPTJM.
Bagi calon peserta, terdapat beberapa cara resmi untuk mengecek posisi kategori dan formasi yang tersedia.
Informasi bisa diakses melalui portal SSCASN BKN, situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing, maupun instansi terkait yang membuka formasi PPPK Paruh Waktu 2025.
Persiapan yang matang sangat penting agar pelamar bisa memanfaatkan peluang jalur prioritas dengan optimal.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Agar pelamar tidak bingung, terdapat beberapa panduan cara mengecek daftar formasi dan nama seleksi yang bisa diikuti berikut ini.
Lewat Situs Resmi BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
Setiap daerah akan mengumumkan formasi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan instansi masing-masing, berikut langkah ceknya:
- Kunjungi website resmi BKD provinsi/kabupaten/kota sesuai domisili atau lokasi formasi yang dituju.
- Cari menu atau pengumuman terkait Rekrutmen PPPK 2025.
- Unduh atau lihat daftar formasi, termasuk rincian nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, serta penempatan unit kerja.
- Biasanya BKD juga mengumumkan jadwal seleksi, termasuk batas akhir pendaftaran dan tahapan verifikasi berkas.
Lewat Instansi Pemerintah yang Membuka Formasi
Selain BKD, instansi yang membuka lowongan PPPK (misalnya dinas pendidikan, kesehatan, atau instansi teknis lain) juga mengumumkan secara langsung, berikut caranya:
- Buka website resmi instansi terkait (contoh: Dinas Pendidikan untuk formasi guru paruh waktu).
- Lihat pengumuman resmi formasi PPPK.
- Catat detail formasi, termasuk syarat khusus yang mungkin berbeda antar instansi.
- Untuk honorer yang sudah bekerja di instansi tersebut, pengumuman biasanya ditempel juga di papan pengumuman internal atau disampaikan lewat surat edaran.
Lewat Portal Nasional (BKN/SSCASN)
Meskipun PPPK paruh waktu ini berbasis daerah, pengumumannya biasanya tetap terintegrasi di portal nasional, berikut caranya:
- Masuk ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Pilih menu Daftar Formasi.
- Gunakan filter sesuai kebutuhan (lokasi, instansi, jabatan, jenis PPPK).
- Hasil pencarian akan menampilkan nama formasi yang bisa dilamar.
Lantas seperti apa cara mengecek posisi kategori Anda untuk kriteria penentuan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025?
Cara Mengecek Kategori (R1–R5)
Dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, tenaga honorer dibagi ke dalam kategori R1 hingga R5 sebagai dasar prioritas seleksi.
Mengecek posisi kategori penting agar Anda tahu apakah masuk kelompok prioritas atau pelamar umum.
Panduan rinci cara mengecek posisi kategori honorer (R1–R5) untuk kriteria penentuan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 sangat penting untuk penentuan saat pendaftaran, berikut penjelasan lengkapnya:
R1
Kategori R1 adalah peserta yang sudah terdata di database BKN dan pernah ikut seleksi PPPK 2024 tetapi belum lulus.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Portal SSCASN BKN
- Masuk ke website resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan akun yang kamu gunakan saat seleksi CASN/PPPK 2024.
- Setelah login, pilih menu Riwayat Pendaftaran.
- Jika namamu tercatat pernah ikut seleksi PPPK 2024, maka secara otomatis kamu ada di database BKN.
- Status “Tidak Lulus” atau “Tidak Memperoleh Formasi” menjadi dasar penetapan kamu masuk kategori R1.
2. Cek di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
- Cari pengumuman resmi hasil seleksi PPPK 2024 di website instansi tempat kamu melamar.
- Nama peserta yang tidak lulus namun sudah mengikuti seleksi tetap tercatat, dan ini menjadi bukti tambahan bahwa kamu termasuk R1.
3. Konfirmasi ke BKD/Instansi
- Jika masih ragu, hubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau bagian kepegawaian di instansi tempatmu bekerja.
- Mintalah keterangan resmi mengenai status honorer R1, karena BKD punya akses penuh ke database BKN dan daftar pelamar sebelumnya.
R2
Pada kategori ini meliputi Tenaga honorer yang pernah ikut seleksi CASN/CPNS 2024, tidak lulus, tetapi statusnya terdata sebagai honorer di database BKN.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Riwayat Seleksi di SSCASN BKN
- Masuk ke portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Login dengan akun SSCASN (NIK + password).
- Pilih menu Riwayat Pendaftaran.
- Jika pada tahun 2024 kamu mendaftar CPNS (bukan PPPK) dan tercatat tidak lulus, maka kamu masuk ke kandidat R2 (asal data honorer juga sudah ada di BKN).
2. Pastikan Status Honorer di Database BKN
- Cek melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau bagian kepegawaian instansi tempat kamu bekerja.
- Tanyakan apakah nama kamu masuk dalam database Non-ASN yang diinput ke BKN.
- Jika iya, dan kamu pernah ikut CPNS 2024 namun tidak lulus, maka kamu termasuk R2.
3. Cek Pengumuman CPNS 2024 di Instansi
- Kunjungi website resmi instansi tempatmu melamar CPNS 2024.
- Cari daftar peserta tidak lulus seleksi.
- Jika namamu ada di sana, ini bisa dijadikan bukti bahwa kamu kandidat kategori R2.
R3
Kategori ini meliputi Tenaga honorer yang belum pernah ikut seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, tetapi namanya sudah tercatat di database BKN sebagai Non-ASN.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Database BKN lewat SSCASN
- Buka portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Login dengan NIK & password.
- Jika kamu belum punya riwayat pendaftaran seleksi CASN/PPPK sebelumnya, tapi tetap muncul sebagai Non-ASN/honorer, maka kamu termasuk kategori R3.
2. Konfirmasi Status Non-ASN di BKD atau Instansi
- Datangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau bagian kepegawaian tempatmu bekerja.
- Mintalah surat keterangan atau bukti bahwa namamu sudah masuk daftar honorer/Non-ASN yang dikirim ke BKN.
- Jika tercatat dan belum pernah ikut seleksi, otomatis kamu R3.
3. Periksa Dokumen Administrasi Instansi
- Cek SK pengangkatan honorer, daftar hadir, atau SK kontrak yang dimiliki instansi.
- Dokumen ini biasanya menjadi dasar ketika instansi menginput data honorer ke BKN.
- Honorer yang punya SK tapi belum pernah ikut seleksi CASN/PPPK = masuk kategori R3.
R4
Kategori R4 adalah Tenaga honorer yang belum masuk database Non-ASN BKN, tetapi masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Biasanya status ini harus dikuatkan dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari pimpinan instansi.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Database BKN (SSCASN)
- Login ke portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan NIK.
- Jika nama tidak muncul dalam daftar Non-ASN dan tidak ada riwayat pendaftaran sebelumnya, kemungkinan besar kamu tidak tercatat di database BKN → kandidat R4.
2. Konfirmasi ke BKD/Instansi
- Datangi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) atau bagian kepegawaian instansi.
- Tanyakan apakah nama kamu sudah diinput ke database BKN Non-ASN.
- Jika belum, tapi kamu masih aktif bekerja sebagai honorer di instansi, maka kamu bisa dikategorikan R4.
3. Pastikan Dukungan SPTJM dari Instansi
- Untuk honorer R4, status ini tidak otomatis diakui BKN tanpa dukungan instansi.
- Pimpinan instansi (kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, atau kepala dinas) biasanya harus menerbitkan SPTJM yang menyatakan bahwa kamu benar-benar honorer aktif.
- Dokumen inilah yang dijadikan dasar agar honorer R4 bisa ikut seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
R5
Kategori yang terakhir adalah Tenaga Non-ASN/honorer yang sama sekali belum terdata di database BKN, baru diangkat/ditugaskan belakangan, dan keaktifannya hanya dibuktikan dengan SK instansi + SPTJM.
Biasanya R5 adalah honorer paling baru atau kontrak yang belum pernah diinput dalam pemetaan Non-ASN BKN 2022.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam kategori ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek di Database BKN (SSCASN)
- Masuk ke portal SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan NIK.
- Jika tidak ada riwayat pendaftaran seleksi dan tidak tercatat di database Non-ASN, kemungkinan kamu masuk R5.
2. Konfirmasi SK Terbaru dari Instansi
- Honorer R5 biasanya hanya punya SK kontrak/penugasan terbaru dari instansi.
- Cek apakah SK kamu dikeluarkan setelah pendataan Non-ASN 2022 → kalau iya, kemungkinan besar kamu tidak ada di database BKN → otomatis R5.
3. Pastikan Dukungan SPTJM dari Pimpinan Instansi
- Karena tidak ada nama di database BKN, satu-satunya bukti sah adalah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani pimpinan instansi.
- Tanpa SPTJM, status honorer R5 biasanya tidak bisa diproses untuk ikut seleksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
PPPK 2025
Skema pendaftaran PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Kriteria Prioritas Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, Kesempatan Besar Peluang Lolosnya |
![]() |
---|
Begini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Wilayahmu |
![]() |
---|
Skema Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Terungkap, Ini Alur dan Aturan Resmi dari Pemerintah |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka 22 Agustus, Jadwal Penuh Waktu Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Ini Alasan PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Semua Bisa Mendaftar, Simak Informasi Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.