PPPK 2025
Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK 2025, Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi, Simak Syaratnya!
Pemerintah buka rekrutmen PPPK 2025 di Badan Gizi Nasional dengan 33.378 formasi. Siapkan dokumen & persyaratan sejak dini, jangan sampai terlewat!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CPNS-dan-PPPK-2024-shdfdgsd.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Indonesia di tahun 2025 ini membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu (PPPK).
Salah satu instansi yang buka rekrutmen adalah Badan Gizi Nasional.
Ada 33.378 formasi yang dibutuhkan pada PPPK 2025.
Dilansir dari TribunPriangan.com, meskipun hingga awal Agustus 2025 ini belum diumumkan pembukaan rekrutmennya, tapi masyarakat dan calon pelamar diimbau untuk terus mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal resmi BGN, seperti situs bgn.go.id dan akun Instagram @badangizinasional.ri.
Dengan belum adanya jadwal, justru inilah saat terbaik untuk menyiapkan semua persyaratan sejak dini agar tidak tertinggal ketika pendaftaran resmi dibuka.
Jumlah dan Tujuan Formasi
BGN membuka total 33.378 formasi PPPK untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan gizi masyarakat dan memperluas akses makanan sehat, terutama di wilayah stunting tinggi dan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
Jenis Penempatan:
Tenaga PPPK yang diterima akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti:
- Dapur Umum Sekolah & Pesantren
- Posyandu & Puskesmas Terpadu
- Tim Mobilisasi Gizi Komunitas
- Tenaga Manajemen Gizi Wilayah
Penempatan disesuaikan dengan domisili pelamar berdasarkan KTP, untuk efisiensi operasional dan pemerataan pelayanan
Dokumen dan Syarat Wajib yang Harus Disiapkan
Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut sejumlah dokumen dasar yang sebaiknya mulai kamu siapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru
- Surat lamaran yang ditujukan ke BGN
- Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
- Transkrip nilai
Selain itu, ada pula persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK BGN 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Lulusan D-4, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan secara tidak hormat
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat dari RS pemerintah tipe C atau lebih tinggi)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi pelamar perempuan, tidak sedang hamil saat seleksi dan penempatan awal
- Jika sudah menikah, wajib mendapatkan izin tertulis dari pasangan
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak lain
Tentunya, pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 adalah sebuah kesempatan terbaik untuk bisa menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem ketahanan gizi nasional.
Maka dari itu, yuk persiapkan diri kamu sebaik mungkin untuk rekrutmen PPPK BGN 2025 tahun ini.
Skema Terbaru Rekrutmen PPPK 2025
1. Konteks Umum: Tanpa CPNS, Fokus ke PPPK
Pemerintah secara resmi tidak membuka formasi CPNS untuk 2025, dan sepenuhnya beralih ke jalur PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi APBN.
2. Skema PPPK Penuh Waktu
Seleksi akan terbuka untuk semua pelamar umum melalui seleksi kompetensi berbasis CAT via SSCASN.
Pelamar yang lolos mendapatkan status PPPK penuh waktu dengan gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan.
Umumnya ditujukan terhadap kebutuhan sektor prioritas seperti tenaga pendidik, kesehatan, analis, dll.
3. Skema PPPK Paruh Waktu – Inovasi 2025
Untuk skema ini memerlukan ketentuan yang relatif khusus karena berkaitan dengan status peserta yang punya peluang besar ke tingkat selanjutnya.
Dimana skema ini tidak melakukan seleksi ulang, cukup berdasarkan data dan pengusulan instansi.
Skema ini juga dikabarkan akan dilaksanakan menurut Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi administratif penyelesaian status honorer.
Mereka yang berhak dalam seleksi ini adalah Honorer yang telah mengikuti seleksi CASN (CPNS atau PPPK) tahun 2024 namun belum lolos atau tidak mendapatkan formasi.
Serta Honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, tetapi telah mengikuti seleksi PPPK 2024 secara utuh dan terbukti bekerja nyata di instansi pemerintah.
Pada skema ini Instansi/PPK mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu melalui sistem SIASN (sekitar Agustus–September 2025).
Selanjutnya KemenPANRB menetapkan formasi dan melakukan verifikasi (September–Oktober).
BKN menerbitkan NIP PPPK, dan instansi menerbitkan SK Pengangkatan (diperkirakan Oktober 2025).
Adapun Jam kerja PPPK Paruh Waktu fleksibel, hanya sekitar 4 jam sehari (sekitar 18–19 jam/minggu).
Kabar baik lainnya Gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi, minimal setara dengan upah honorer sebelumnya atau UMK setempat, juga memperoleh status ASN sehingga mendapatkan akses ke jaminan sosial dan peluang mobilitas karier, meski dengan kompensasi finansial terbatas.
Tambahannya, PPPK Paruh Waktu dapat beralih ke status PPPK penuh waktu setelah menunjukkan kinerja baik, tergantung kebijakan dan anggaran instansi di masa mendatang.
Dengan demikian, Skema PPPK 2025 Penuh waktu dan Paruh waktu, akan dipakai dan sangat mendominasi seleksi tahun ini.
Langkah ini diharapkan jadi titik temu antara penyelamatan tenaga honorer dan reformasi birokrasi yang lebih efisien.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.