Napi Gorontalo Terima Amnesti

Sudah Bebas Duluan, 2 Napi Lapas Pohuwato Gorontalo Ternyata Dapat Amnesti Presiden

Dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Gorontalo, tercatat sebagai penerima amnesti Presiden.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
LAPAS -- Potret Lapas Pohuwato. Total 2 napi di lapas ini dapat amnesti Presiden Prabowo. 

Lima di antaranya baru bebas setelah Keppres diteken, sedangkan tiga lainnya, termasuk dua dari Pohuwato, sudah bebas lebih dulu.

Amnesti ini merupakan bagian dari program reformasi hukum nasional yang juga membuka ruang rekonsiliasi dan pengampunan hukum untuk napi tertentu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menyatakan masih akan ada tahap lanjutan pemberian amnesti.

Pihak kementerian juga membuka peluang pengajuan nama-nama tambahan dari berbagai wilayah di Indonesia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved