TOPIK
Napi Gorontalo Terima Amnesti
-
Dua narapidana di Gorontalo menerima amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto
-
Dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Gorontalo, tercatat sebagai penerima amnesti Presiden.
-
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, delapan narapidana dari Gorontalo mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia.
-
Delapan narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia