Selasa, 31 Maret 2026

Berita Viral

Terseret 'Skandal' Video Desa hingga Dituntut Ganti Uang Negara, Ini Sosok Amsal Sitepu

Pria yang dikenal sebagai videografer profesional ini mendadak menjadi sorotan publik setelah duduk di kursi pesakitan PN Medan atas dugaan

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terseret 'Skandal' Video Desa hingga Dituntut Ganti Uang Negara, Ini Sosok Amsal Sitepu
Istimewa
KASUS MARK UP -- Kolase sosok Amsal Sitepu kala menjalani persidangan. Amsal terjerat kasus skandal Mark Up. (Kolase INstagram/Tribun Medan) 

Ringkasan Berita:
  • Amsal Christy Sitepu adalah videografer profesional sekaligus Direktur CV Promiseland
  • Ia juga memiliki bisnis kuliner sate dan kafe, serta dikenal aktif sebagai traveler dengan ribuan pengikut di Instagram
  • Amsal dituduh melakukan markup biaya pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo
  • Jaksa menuntut 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta uang pengganti kerugian negara Rp202 juta

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dunia industri kreatif Sumatera Utara tengah diguncang oleh kasus hukum yang menimpa Amsal Christy Sitepu.

Pria yang dikenal sebagai videografer profesional ini mendadak menjadi sorotan publik setelah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan atas dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal Sitepu bukan sekadar pembuat konten amatir yang baru terjun di dunia visual. Ia merupakan Direktur CV Promiseland, sebuah perusahaan jasa kreatif yang ia rintis dan dirikan secara resmi sejak 8 November 2019 silam.

Di bawah bendera perusahaan tersebut, Amsal mengepakkan sayapnya di bidang produksi visual, penyuntingan video, hingga jasa kreatif bagi berbagai instansi. Namanya cukup diperhitungkan di kalangan praktisi multimedia regional.

Selain piawai di balik lensa kamera, Amsal dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa kewirausahaan yang sangat tinggi. Ia tidak hanya mengandalkan satu sumber penghasilan dari dunia videografi saja untuk menghidupi kesehariannya.

Amsal tercatat memiliki sejumlah lini bisnis lain yang cukup beragam dan menyentuh sektor riil. Salah satunya adalah usaha kuliner penjualan sate yang ia kelola dengan serius di tengah kesibukannya sebagai sineas.

Tak berhenti di situ, ia juga merambah ke bisnis gaya hidup dengan pengelolaan sebuah kafe. Diversifikasi bisnis ini menunjukkan bahwa Amsal adalah tipikal pemuda yang progresif dalam melihat peluang ekonomi di sekitarnya.

Di jagat maya, popularitas Amsal Sitepu cukup mumpuni untuk ukuran seorang pelaku industri kreatif lokal. Akun Instagram pribadinya, @amsalsitepu, telah diikuti oleh lebih dari 9.585 pengikut yang setia memantau karyanya.

Melalui platform media sosial tersebut, ia kerap membagikan sisi lain kehidupannya yang gemar mengeksplorasi keindahan dunia. Amsal tampak sangat menikmati perannya sebagai seorang traveler sejati yang senang mendokumentasikan perjalanan.

Rekam jejak digitalnya menunjukkan bahwa Amsal adalah seorang pelancong lintas negara yang memiliki wawasan global. Berbagai destinasi internasional kelas dunia telah berhasil ia singgahi dalam beberapa tahun terakhir.

Ia pernah menyambangi berbagai belahan dunia, mulai dari negara-negara Asia yang eksotis seperti Jepang, Korea Selatan, India, hingga Myanmar. Perjalanan ini seringkali ia abadikan dalam konten visual yang estetis dan menarik perhatian.

Destinasi unik seperti Rajasthan di India pun tidak luput dari daftar kunjungannya. Selain itu, ia juga tercatat pernah mengunjungi Singapura serta melakukan perjalanan jauh hingga ke Amerika Serikat untuk sekadar mencari inspirasi atau berlibur.

Namun, segala pencapaian profesionalitas dan gaya hidupnya kini berbenturan dengan tuntutan jaksa yang cukup berat. Kegiatannya sebagai videografer profesional justru membawanya ke dalam pusaran hukum yang sangat rumit dan menguras energi.

Amsal dituding melakukan praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pembuatan video profil desa. Proyek ini mencakup 20 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Karo, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved